Connect With Us

Sebagian Besar Hewan Peliharaan di Kabupaten Tangerang Belum Divaksin Rabies

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 September 2022 | 18:34

Vaksinasi hewan peliharaan di Kabupaten Tangerang, Kamis 28 September 2022. (@TangerangNews / Website tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan masih banyak hewan peliharaan yang belum divaksin rabies. Saat ini pun cakupan vaksinasi rabies dalam populasi belum mencapai 70 persen. 

"Jadi kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing atau anjing yang belum mendapatkan vaksin rabies, segera datang ke pusat kesehatan hewan," harapnya, Kamis 29 September 2022.

Ia menjelaskan, penyakit rabies adalah salah satu penyakit strategis dunia yang bersifat zoonosis atau menular dari hewan ke manusia, dengan tingkat kematian yang tinggi.

Pengendalian penyakit rabies yang efektif adalah dengan cara pencegahan melalui vaksinasi.

Karena itu, DPKP gencar melakukan vaksin rabies secara rutin. Seperti seperti sejumlah kegiatan vaksinasi gratis dalam rangka peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day), pada 28 September.

Kegiatan itu mulai di laksanakan pada tanggal 24 September 2022 secara on the spot di Area parkir Kantor Desa Gelam Jaya dan Pet Kingdom Gading Serpong. Kemudian pada tanggal 25 September 2022 di Sport Club Citra Raya dan 28 September 2022 di Area parkir Gedung Usaha Daerah.

Selain itu, terdapat juga dua lokasi vaksin rabies lainnya, seperti di Pukeswan Balaraja dan Pukeswan Panongan yang dilaksanakan sampai tanggal 29 September.

"Meski besok hari terakhir, tapi kami akan melanjutkan vaksin rabies gratis ini sepanjang dosis vaksin rabies kita masih tersedia," jelas Asep.

Asep meminta masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang agar terus meningkatkan kesadaran terkait pencegahan penyakit rabies pada binatang.

Jika sayang pada hewan peliharaan, maka segeralah berikan vaksin di beberapa tempat yang telah disediakan. 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKP drh. Kustri Windayani menjelaskan dalam kegiatan vaksin gratis ini turut melibatkan stakeholder terkait, seperti dari Dinas Pertanian Provinsi Banten, dan juga dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia cabang Banten.

Adapun syarat hewan yang akan divaksin harus berumur di atas 4 bulan dan sehat. Selain itu hewan tersebut juga sedang tidak hamil.

"Sampai hari ini capaian sudah lebih kurang 347 dosis vaksin rabies, diperuntukan untuk jenis hewan peliharaan seperti kucing, anjing, kera dan musang," ujarnya.

Salah satu pemilik hewan, Uca menjelaskan, dirinya sangat menyambut baik dengan diadakannya vaksinasi rabies gratis ini. Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam mengatasi permasalahan rabies di Kabupaten Tangerang khususnya.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill