Connect With Us

Polisi Sebut Perampok Bersenpi di Pagedangan Tangerang Spesialis Incar Minimarket

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 22 November 2022 | 15:41

TKP minimarket yang dirampok di Kampung Pugur, Desa Lengong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 November 2022, kemarin. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kawanan rampok bersenjata api (bersenpi) yang menggasak Rp20 juta dari minimarket di Kampung Pungur, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diduga sudah spesialis.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih mengatakan, komplotan perampok yang berjumlah empat orang itu terindikasi sudah mengintai sekitar lokasi. 

“Jika dilihat dari lokasi sebelumnya, pelaku ini memang pemain. Mereka langsung masuk untuk mengincar brangkas yang ada di dalam minimarket. Keempat pelaku sudah hafal jam operasional jelang tutup toko,” kata Galih saat dikonfirmasi Tangerangnews.com, Selasa 22 November 2022.

Galih memastikan para pelaku itu bukan pertama kali beraksi di wilayah hukum Polres Tangsel. Ia menyebut aksi pelaku terekam CCTV dan jadi bekal polisi melacak identitas mereka.

“Dari proses perkaranya sudah cukup, saat ini kita hanya fokus untuk pengejaran pelaku dan sudah melihat CCTV,” ujarnya.

Polisi mengimbau kepada seluruh pengelolaan minimarket agar menambah pegawai bagian keamanan. Termasuk ganti model penyimpanan uang yang sudah diketahui para pelaku tindak kejahatan.

“Seharusnya polanya diubah untuk menyimpan uangnya, agar lebih aman tidak perlu harus menunggu selesai tutup baru mau disimpan. Aturan itu bisa dimainkan oleh pihak minimarket,” pungkas Galih.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill