Connect With Us

Sidang Putusan Pengusaha Pemilik Shabu dan Senpi Ditunda Lagi

| Kamis, 3 Maret 2011 | 19:03

Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS- -Memasuki agenda pembacaan putusan majelis hakim, sidang kasus kepemilikan sabu dan senpi ilegal dengan terdakwa Ryan Eron Wineton Nata Wijaya, 26, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (3/3), ditunda.
 
Penundaan persidangan dilakukan dengana alasan salah satu majelis hakim, Imanuel Sembiring, berhalangan hadir karena keluarganya sakit. Pada saat itu, hanya dua majels hakim yang menghadiri persidangan, yakni Hakim Ketua Syamsul Bahri dan Hakim Anggota Bambang Widiatmoko.
 
Sebelumnya, sidang sempat digelar kurang dari 5 menit. Kemudian, Hakim Ketua memutuskan untuk memunda sidang. “Karena salah satu majelis hakim tidak dapat hadir, putusan akan ditunda dan dilanjutkan pada Kamis tangga 10 Maret 2011,” ungkap Ketua Majelis Hakim Syamsul Bahri.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang Ryan juga sempat tertunda tiga kali saat memasuki agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa serta pembacaan tuntutan. Sidang tersebut ditunda setiap kali wartawan hendak melakukan peliputan.
 
Ryan adalah pengusaha muda yang terjerat kasus kepemilikan 0,23 gram sabu- sabu dan sepucuk senjata api (senpi) berikut ratusan peluru tanpa surat-surat. Ia dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dan pasal 1 ayat (1) UU darurat No 12/1951 atas kepemilikan senjata api tanpa izin. "Ancaman hukumannya diatas 20 tahun penjara," Ucap JPU Pujiati. (RANGGA ZULIANSYAH)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

TEKNO
Jangan Salah Pilih! Ini 4 Jenis Charging Station Mobil Listrik yang Perlu Diketahui Pengguna EV

Jangan Salah Pilih! Ini 4 Jenis Charging Station Mobil Listrik yang Perlu Diketahui Pengguna EV

Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:44

Tren penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan peningkatan seiring bertambahnya infrastruktur pengisian daya yang dikembangkan PT PLN (Persero) bersama berbagai mitra.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill