Connect With Us

Oknum LSM Rusak Fasilitas Kantor DPRD Kabupaten Tangerang Didakwa 2 Tahun Penjara

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 30 November 2022 | 19:13

Kantor Kejari Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kasus perusakan fasilitas Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Satria Muda, telah memasuki tahap persidangan.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Ate Quesyini Ilyas, Rabu 30 November 2022.

Dia mengatakan semua berkas telah dilimpahkan ke pengadilan dan data tersebut sudah dikatakan P21 atau sedang ditangani.

"Hari ini jadwalnya sidang dan sudah dilakukan persidangan dengan berita acara dengan terdakwa Muhammad Faizin dan pemanggilan saksi di Pengadilan Negeri Tangerang," kata Ate.

Ate menyebut jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa pelaku dengan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.

Adapun isi pasal tersebut sebagaiamana yang terlampir barang siapa yang senagja melawan hukum, menghancurkan atau yang tidak dapat dipakai, seluruhnya, menghilangkan bisa dipenjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda Rp4.500.

"Kami tinggal menunggu keputusan hakim apakah terdakwa didenda saja atau dipidanakan," ujarnya.

Ate menyebut ini baru sidang pertama dengan agenda dakwaan dan pemanggilan dua orang saksi. 

Untuk waktu, Ate belum bisa memastikan hasil persidangan. Jika dia melakukan esepsi atau keberatan, setelah itu baru putusan dari pengadilan.

"Jika dia (terdakwa) tidak memakai pendapingan hukum atau pengacara, 9 atau 10 kali sidang itu hampir 2 bulan setengah selesai. Jika tidak memakai pendampingan hukum, paling hanya 5 sidang saja, langsung putusan pengadilan," pungkasnya.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill