Connect With Us

Oknum LSM Rusak Fasilitas Kantor DPRD Kabupaten Tangerang Didakwa 2 Tahun Penjara

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 30 November 2022 | 19:13

Kantor Kejari Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kasus perusakan fasilitas Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Satria Muda, telah memasuki tahap persidangan.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Ate Quesyini Ilyas, Rabu 30 November 2022.

Dia mengatakan semua berkas telah dilimpahkan ke pengadilan dan data tersebut sudah dikatakan P21 atau sedang ditangani.

"Hari ini jadwalnya sidang dan sudah dilakukan persidangan dengan berita acara dengan terdakwa Muhammad Faizin dan pemanggilan saksi di Pengadilan Negeri Tangerang," kata Ate.

Ate menyebut jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa pelaku dengan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.

Adapun isi pasal tersebut sebagaiamana yang terlampir barang siapa yang senagja melawan hukum, menghancurkan atau yang tidak dapat dipakai, seluruhnya, menghilangkan bisa dipenjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda Rp4.500.

"Kami tinggal menunggu keputusan hakim apakah terdakwa didenda saja atau dipidanakan," ujarnya.

Ate menyebut ini baru sidang pertama dengan agenda dakwaan dan pemanggilan dua orang saksi. 

Untuk waktu, Ate belum bisa memastikan hasil persidangan. Jika dia melakukan esepsi atau keberatan, setelah itu baru putusan dari pengadilan.

"Jika dia (terdakwa) tidak memakai pendapingan hukum atau pengacara, 9 atau 10 kali sidang itu hampir 2 bulan setengah selesai. Jika tidak memakai pendampingan hukum, paling hanya 5 sidang saja, langsung putusan pengadilan," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
 Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja

Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja

Senin, 3 Agustus 2026 | 19:04

Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Tangcity Mall menghadirkan beragam acara menarik mulai dari hiburan hingga promo belanja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill