Connect With Us

Pengemudi Ojol Ditemukan Tewas di Pagedangan Tangerang, Polisi Sebut Dibunuh

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 22 Januari 2023 | 22:49

Ilustrasi korban pembunuhan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengemudi ojek online (ojol) berinisial S, 64, ditemukan tewas di Karang Tengah, Kampung Rancahaur, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Januari 2023.

Pria paruh baya warga Jatake, Kabupaten Tangerang ini dipastikan polis sebagai korban pembunuhan.

"Betul, ada temuan jasad pria. Kami sudah mendapati identitasnya, berinisial S usia 64 tahun," ungkap Kapolsek Pagedangan AKP Saela Syah Alam.

Saela mengatakan bahwa pelaku pembunuh pengemudi ojol itu sempat kabur. Namun kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap polisi. Meski demikian, kasus ini masih dalam pendalaman.

"Pelaku sudah ditangkap, saya mohon waktu nanti akan diinfokan berikutnya. Nanti akan diinfo untuk lebih lanjut," katanya.

Sementara terkait motif ataupun dugaan perampokan, Saela belum bisa membeberkan lebih detail lantaran pelaku masih diperiksa secara intensif. 

"Kami sedang pemeriksaan intensif," singkatnya.

Untuk jasad korban sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi.

 

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KAB. TANGERANG
PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui UP3 Cikupa memberikan edukasi keselamatan listrik kepada siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill