Connect With Us

Pemkot Tangsel Dapat Hibah Lahan TPU 139.820 Meter Persegi dari Pemkab Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Februari 2023 | 06:50

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat penandatanganan penyerahan aset lahan TPU, di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa 14 Februari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, berupa aset lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan luas total 139.820 meter persegi. 

Penyerahan hibah aset ini dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan di Pendopo Bupati Tangerang Selasa 14 Februari 2023.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah sudah berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Selain itu juga Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No 12/2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

"Semoga pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangsel ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Tangsel," kata Zaki.

Adapun aset seluas 139.820 meter persegi yang dihibahkan, terdiri dari dua bidang tanah TPU yang berlokasi di TPU Kadusirung Kecamatan Pagedangan dengan luas 54.757 meter persegi dan TPU Mekarwangi Kecamatan Cisauk dengan luas 85.063 meter persegi.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan penyerahan hibah aset TPU tersebut dapat membawa manfaat bagi masyarakatnya.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak Bupati Tangerang telah menyerahkan tanah TPU di Kadusirung dan Mekarwangi kepada Pemkot Tangsel," ucap Benyamin.

Dia juga mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan jajarannya atas pendampingan dan masukan yang diberikan serta seluruh pihak, sehingga serah terima aset dapat terlaksana dan lancar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

BANDARA
WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 24 April 2025 | 16:55

Seorang warga negara (WN) asing asal Tiongkok ditemukan gantung diri di sebuah pohon di Jalan C1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Kamis 24 April 2025.

WISATA
D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

Senin, 28 April 2025 | 21:49

Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill