Connect With Us

Pemkot Tangsel Dapat Hibah Lahan TPU 139.820 Meter Persegi dari Pemkab Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Februari 2023 | 06:50

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat penandatanganan penyerahan aset lahan TPU, di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa 14 Februari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, berupa aset lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan luas total 139.820 meter persegi. 

Penyerahan hibah aset ini dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan di Pendopo Bupati Tangerang Selasa 14 Februari 2023.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah sudah berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Selain itu juga Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No 12/2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

"Semoga pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangsel ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Tangsel," kata Zaki.

Adapun aset seluas 139.820 meter persegi yang dihibahkan, terdiri dari dua bidang tanah TPU yang berlokasi di TPU Kadusirung Kecamatan Pagedangan dengan luas 54.757 meter persegi dan TPU Mekarwangi Kecamatan Cisauk dengan luas 85.063 meter persegi.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan penyerahan hibah aset TPU tersebut dapat membawa manfaat bagi masyarakatnya.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak Bupati Tangerang telah menyerahkan tanah TPU di Kadusirung dan Mekarwangi kepada Pemkot Tangsel," ucap Benyamin.

Dia juga mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan jajarannya atas pendampingan dan masukan yang diberikan serta seluruh pihak, sehingga serah terima aset dapat terlaksana dan lancar.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill