Connect With Us

Tabrak Pemotor hingga 3 Tewas, Sopir Truk Tangki di Balaraja Tangerang Ditetapkan Tersangka

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 11 April 2023 | 14:43

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Hadli, 55, sopir truk tangki dalam tragedi kecelakaan maut di Jalan Raya Serang Km 24, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 10 April 2023 kemarin, ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, status Hadli, yang merupakan warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini, dinaikkan dari saksi sebagai tersangka, lantaran sudah menyebabkan tiga orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

"Status sopir hari ini kita naikkan sebagai tersangka," katanya Fikri, Selasa, 11 April 2023.

Sementara, untuk penyebab kecelakaan masih terus didalami oleh pihak Unit Lakalantas Polresta Tangerang.

"Untuk penyebabnya masih didalami karena harus melalui ahli terlebih dahulu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, truk tanki bermuatan cairan kimia bernomor polisi B-9622-N yang melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa, menyeruduk lima sepeda motor yang ada di depannya.

Akibatnya, tiga pengendara motor tewas di tempat dan tiga korban lainnya mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Balaraja.

TEKNO
Inilah Kelebihan Mobil Wuling yang Jarang Diketahui banyak Orang

Inilah Kelebihan Mobil Wuling yang Jarang Diketahui banyak Orang

Kamis, 12 Desember 2024 | 22:05

Mobil Wuling telah menjadi salah satu pilihan populer di pasar otomotif Indonesia. Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki, mobil ini mampu menarik perhatian masyarakat luas.

BANTEN
Resmi Naik, Segini Besaran UMP Banten 2025

Resmi Naik, Segini Besaran UMP Banten 2025

Jumat, 13 Desember 2024 | 10:36

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025 sebesar Rp2.905.199,90.

WISATA
Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:59

Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana melarang bus melintas di jalur alternatif kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill