Connect With Us

Kebut-kebutan, Pemotor Tewas Tabrak Mini Bus di Kawasan Puspemkab Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 7 April 2023 | 04:09

Korban kecelakaan di Jalan M Atik Soeardia, kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, pada Kamis 6 April 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemotor tewas setelah menabrak mini bus di Jalan M Atik Soeardia, kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, pada Kamis 6 April 2023, malam.

Warga setempat, Kristian mengatakan peristiwa tersebut terjadi  pukul 22.45 WIB. Pemotor berjenis kelamin laki-laki itu mengendarai motor Yamaha Vixion melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat di tikungan, pemotor tersebut diduga tidak melihat mini bus melintas hingga akhirnya tabrakan pun tak terhindari.

"Korban ngebut, akhirnya dia nabrak mobil. Lokasi di samping Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang," kata Kristian kepada Tangerangnews.

Tabrakan itu membuat korban luka berat hingga bersimbah darah dan sepeda motornya rusak parah. 

Kristian mengatakan jika melintas di lokasi harus waspada lantaran kondisi jalan yang tidak dapat diprediksi.

"Lokasinya emang suka bikin kagok. Suka tiba-tiba ada yang nyebrang dari samping atau yang puter balik dari arah alun-alun," katanya.

Kristian menyebut tidak mengetahui identitas pemotor, begitu pun dengan plat nomornya karena hasil modifikasi.

"Motor modifan, plat mobilnya juga enggak terlihat soalnya ketutupan," pungkasnya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
Sediakan 9 Ribu Kuota, Catat Jadwal dan Persyaratan SPMB SMP Negeri Tangsel 2026

Sediakan 9 Ribu Kuota, Catat Jadwal dan Persyaratan SPMB SMP Negeri Tangsel 2026

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri untuk Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill