Connect With Us

Anak Yatim Piatu di Pakuhaji Tangerang Terima Ratusan Paket Sembako

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 13 April 2023 | 22:23

Pembagian bantuan ratusan paket sembako kepada anak yatim-piatu dan duafa oleh Tjen Jung Sen Group, di Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 13 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah anak yatim-piatu dan duafa di Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menerima bantuan paket sembako, pada Kamis, 13 April 2023.

Ada sebanyak 250 paket sembako yang disalurkan Tjen Jung Sen Group dalam kegiatan bakti sosial Ramadan tersebut.

Paket sembako tersebut berisi beras 5 kilogram, minyak 2 liter, gula 1 kilogram, mie instan 10 bungkus dan susu kaleng 1 dus.

Tjen Jung Sen, pemilik lima perusahaan sekaligus pendiri Tjen Jung Sen grup mengatakan, sembako tersebut dibagikan kepada masyarakat di dua desa yaitu Desa Laksana dan Desa Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji.

"Pembagian sembako ini dalam rangka bulan suci Ramadan, sekaligus menjelang Hari Raya idul Fitri dan semoga bisa membantu," singkatnya kepada Tangerangnews.com.

Ketua Panitia Pelaksana Bakti Sosial Rendi menyebut baksos Ini dilakukan secara mendadak. Ia berharap sembako tersebut dapat bermanfaat bagi penerima.

"Acara ini kita siapkan mendadak hanya selama 3 hari bersama pak Tjen Jung Sen. Kita bagikan ini dalam rangka bulan suci Ramadan menjelang Lebaran," ucap Rendi. 

Sementara itu, Mimah, 65, salah satu penerima bantuan berterima kasih kepada penyelenggara bakti sosial.

"Alhamdulillah terima kasih, walaupun lama menunggu tapi saya bersyukur bisa dikasih ini sembako, untuk Lebaran dan makan sehari hari," pungkasnya.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

KAB. TANGERANG
BPOM Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil di Pasar Modern Kabupaten Tangerang

BPOM Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil di Pasar Modern Kabupaten Tangerang

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:00

Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tangerang temukan makanan olahan yang mengandung pewarna tekstil saat Inspeksi mendadak (Sidak) di Supermarket dan Pasar modern, yang berada di Kabupaten Tangerang pada Kamis 26 Februari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill