Connect With Us

Realisasi Investasi di Kabupaten Tangerang Capai Rp6,8 Triliun, Terbesar Sejak 3 Tahun Terakhir

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 11 Mei 2023 | 19:20

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menandatangani kerjasama Gerai Pelayanan Publik dengan Mal Ciputra, Rabu 10 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Target investasi Kabupaten Tangerang yang terealisasi sebesar 30,4 persen atau sebesar Rp6,8 Triliun pada triwulan pertama 2023.

"Target dari Provinsi Banten untuk Kabupaten Tangerang senilai Rp22,5 triliun, yang terealisasi Rp6,8 triliun," ucap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja kepada Tangerangnews.com, Kamis 11 Mei 2023.

Soma mengatakan, triwulan ini adalah hasil tertinggi selama 3 tahun terakhir untuk Kabupaten Tangerang.

Pihaknya, juga terus berusaha meningkatkan investasi di Kabupaten Tangerang dari berbagai bidang.

Dengan begitu, nantinya Kabupaten Tangerang terus maju ke depan di Provinsi Banten.

"Kami terus berusaha untuk menjadikan kabupaten Tangerang menjadi nomor satu di Provinsi Banten,"pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill