Connect With Us

Produk UMKM Kabupaten Tangerang Dikurasi untuk Dipasarkan di Uniqlo

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Mei 2023 | 16:09

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Uniqlo untuk mengkurasi produk UMKM. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Uniqlo, untuk mengkurasi produk UMKM, agar bisa memasarkan produknya di perusahaan pakaian asal Jepang itu.

Diketahui, produk fashion Uniqlo banyak digemari kaum milenial. Dengan dipasarkan Uniqlo, produk UMKM Kabupaten Tangerang bisa lebih dikenal luas oleh masyarakat.

Kepala Diskum Mikro Kabupaten Tangerang Nurul Hayati menjelaskan kerja sama ini telah terjalin sejak tahun 2022.

Selain Uniqlo, ada beberapa brand lain seperti IKEA, PT. Nakama dan Shopee Indonesia, yang sebelumnya sudah bekerja sama dengan Pemkab Tangerang terkait pelaku usaha mikro.

"Kemungkinan kedepannya kami akan melakukan MoU dengan beberapa perusahaan lain,” ujarnya.

Nurul Hayati juga mengharapkan puluhan ribu UMKM yang tercatat, semuanya bisa terfasilitasi kerja sama, serta memiliki konsistensi terhadap peningkatan kualitas, dan inovasi-inovasi yang sesuai dengan kondisi di saat ini.

"Karena di kita banyak craft dan juga fashion yang sekiranya sudah pantas untuk dipasarkan di Uniqlo. Tentunya ingin terus berjalan kerja sama ini dan supaya bisa ditingkatkan lagi," ujarnya.

Sebagai informasi, kerja sama ini sudah dimulai di Uniqlo Summarecon Mall Serpong (SMS) dan Mal Ciputra di Cikupa. Kemungkinan nanti akan ada lagi di Uniqlo BSD dan lainnya.

"Maka kami berharap produk-produk kita terus bisa di ikut sertakan," jelas Nurul.

KOTA TANGERANG
Suhu Panas di Kota Tangerang Capai 35 Derajat Minggu Ini

Suhu Panas di Kota Tangerang Capai 35 Derajat Minggu Ini

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:21

Kota Tangerang masuk kategori Awas dalam Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian I Oktober 2026 berdasarkan surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 5 Oktober 2026.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill