Connect With Us

Khusus UMKM, Subsidi Sepeda Motor Listrik Mulai Berlaku 20 Maret

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Maret 2023 | 09:55

Ilustrasi ojol menggunakan sepeda motor listrik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi memberikan bantuan subsidi kepada sepeda motor listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Terdapat tiga merek sepeda motor listrik yang akan mendapat subsidi sebesar Rp7 juta, yakni Gesits, Volta dan Selis.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, produsen sepeda motor listrik penerima subsidi diwajibkan memenuhi kriteria dengan produk berbasis baterai dengan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Lalu, produsen yang telah memenuhi kriteria akan diminta untuk mendaftarkan produknya guna mendapat subsidi seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Selasa 7 Maret 2023.

"Jadi nanti produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi TKDN tadi," kata Agus di Jakarta.

Lanjutnya, tim verifikasi akan mengecek produk tersebut untuk nantinya diputuskan layak atau tidak menerima bantuan subsidi.

"Kemudian (tim verifikasi) melakukan pendataan ke dealership, berkoordinasi dengan Himbara (Himpunan Bank Negara) mengenai proses verifikasi dan kemudian pembayaran penggantiannya (Rp7 juta) ke produsen," ujarnya.

Program bantuan ini ditargetkan kepada UMKM, terutama para penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan bisa pelanggan 450-900 VA. 

Untuk cara pembeliannya, kata Agus, calon pembeli cukup mendatangi dealer motor listrik, nantinya pihak dealer akan meminta data berupa NIK KTP untuk memastikan kelayakan penerima bantuan subsidi.

"Nanti dilihat apakah calon pembeli ini atau masyarakat berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapatkan bantuan maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga," katanya.

Setelah itu, produsen akan mengklaim subsidi kepada pemerintah. Jika sudah dipastikan tepat, Himbara akan memberikan insentif pembayaran kepada produsen.

Subsidi sepeda motor listrikini dijadwalkan mulai diberikan pada 20 Maret hingga Desember 2023 dan akan menjaring 200 ribu sepeda motor listrik baru dan 50 ribu konversi motor listrik.

Adapun bantuan subsidi Rp7 juta tersebut bakal langsung diserahkan kepada produsen guna mencegah adanya penyelewengan dana yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Subsidinya diberikan ke produsen motor. Jadi kami mengontrolnya gampang kalau ke produsen," tukas Agus.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill