Connect With Us

Wanita ODGJ yang Dirantai di Jambe Tangerang Akhirnya Dibawa ke RSJ Grogol

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 29 Mei 2023 | 15:48

Resih, ODGJ warga warga Kampung Ladu Taban, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang dirantai keluarganya karena kerap mengamuk (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Resih, 44, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirantai keluarganya akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta.

Diketahui, Resih, 44, ialah warga Kampung Ladu Taban, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Camat Jambe Chaidir mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan Resih.

"Sore akan dibawa ke RSJ Grogol, dijemput sama RSJ-nya. Tapi kita akan urus BPJS nya dahulu, ada BPJS-nya namun tidak aktif," ucap Chaidir kepada Tangerangnews.com, di kediaman Resih, Senin, 29 Mei 2023.

Ia mengatakan, bahwa Resih ini telah masuk dalam pengawasan pihak Puskesmas sejak 2019, karena orang tua dan keluarganya tidak disiplin dalam menangani anak tersebut.

"Jadi kambuh lagi penyakitnya. Insya Allah hari ini ditinjau kembali," pungkasnya.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill