Connect With Us

Wanita ODGJ yang Dirantai di Jambe Tangerang Akhirnya Dibawa ke RSJ Grogol

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 29 Mei 2023 | 15:48

Resih, ODGJ warga warga Kampung Ladu Taban, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang dirantai keluarganya karena kerap mengamuk (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Resih, 44, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirantai keluarganya akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta.

Diketahui, Resih, 44, ialah warga Kampung Ladu Taban, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Camat Jambe Chaidir mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan Resih.

"Sore akan dibawa ke RSJ Grogol, dijemput sama RSJ-nya. Tapi kita akan urus BPJS nya dahulu, ada BPJS-nya namun tidak aktif," ucap Chaidir kepada Tangerangnews.com, di kediaman Resih, Senin, 29 Mei 2023.

Ia mengatakan, bahwa Resih ini telah masuk dalam pengawasan pihak Puskesmas sejak 2019, karena orang tua dan keluarganya tidak disiplin dalam menangani anak tersebut.

"Jadi kambuh lagi penyakitnya. Insya Allah hari ini ditinjau kembali," pungkasnya.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill