Connect With Us

Wanita ODGJ yang Dirantai di Jambe Tangerang Akhirnya Dibawa ke RSJ Grogol

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 29 Mei 2023 | 15:48

Resih, ODGJ warga warga Kampung Ladu Taban, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang dirantai keluarganya karena kerap mengamuk (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Resih, 44, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirantai keluarganya akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta.

Diketahui, Resih, 44, ialah warga Kampung Ladu Taban, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Camat Jambe Chaidir mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan Resih.

"Sore akan dibawa ke RSJ Grogol, dijemput sama RSJ-nya. Tapi kita akan urus BPJS nya dahulu, ada BPJS-nya namun tidak aktif," ucap Chaidir kepada Tangerangnews.com, di kediaman Resih, Senin, 29 Mei 2023.

Ia mengatakan, bahwa Resih ini telah masuk dalam pengawasan pihak Puskesmas sejak 2019, karena orang tua dan keluarganya tidak disiplin dalam menangani anak tersebut.

"Jadi kambuh lagi penyakitnya. Insya Allah hari ini ditinjau kembali," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill