Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Resih, 44, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirantai keluarganya akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta.
Diketahui, Resih, 44, ialah warga Kampung Ladu Taban, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Camat Jambe Chaidir mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan Resih.
"Sore akan dibawa ke RSJ Grogol, dijemput sama RSJ-nya. Tapi kita akan urus BPJS nya dahulu, ada BPJS-nya namun tidak aktif," ucap Chaidir kepada Tangerangnews.com, di kediaman Resih, Senin, 29 Mei 2023.
Ia mengatakan, bahwa Resih ini telah masuk dalam pengawasan pihak Puskesmas sejak 2019, karena orang tua dan keluarganya tidak disiplin dalam menangani anak tersebut.
"Jadi kambuh lagi penyakitnya. Insya Allah hari ini ditinjau kembali," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews