Connect With Us

Wanita ODGJ yang Dirantai di Jambe Tangerang Akhirnya Dibawa ke RSJ Grogol

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 29 Mei 2023 | 15:48

Resih, ODGJ warga warga Kampung Ladu Taban, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang dirantai keluarganya karena kerap mengamuk (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Resih, 44, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirantai keluarganya akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta.

Diketahui, Resih, 44, ialah warga Kampung Ladu Taban, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Camat Jambe Chaidir mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan Resih.

"Sore akan dibawa ke RSJ Grogol, dijemput sama RSJ-nya. Tapi kita akan urus BPJS nya dahulu, ada BPJS-nya namun tidak aktif," ucap Chaidir kepada Tangerangnews.com, di kediaman Resih, Senin, 29 Mei 2023.

Ia mengatakan, bahwa Resih ini telah masuk dalam pengawasan pihak Puskesmas sejak 2019, karena orang tua dan keluarganya tidak disiplin dalam menangani anak tersebut.

"Jadi kambuh lagi penyakitnya. Insya Allah hari ini ditinjau kembali," pungkasnya.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill