Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Husni bin Nisan, pria paruh baya yang berprofesi sebagai Pak Oga perempatan jalan di Binong, Kabupaten Tangerang, akhirnya berangkat ke Tanah Suci Makkah usai menanti selama 15 tahun.
"Setelah dari 2009 sampai sekarang ini, saya merasa senang bahwa saya ini sudah dinyatakan berangkat haji tahun 2023," ujar Husni dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Jumat, 16 Juni 2023.
Pria berusia 85 tahun ini telah menggeluti profesi sebagai Pak Ogah selama 30 tahun dengan tarif seikhlasnya. Selama itu, ia pun rutin menyisihkan penghasilannya untuk mendaftar haji.
"Kalau motor lewat ngasih ya saya ambil kalau enggak ya enggak saya ambil, enggak saya minta. Mobil begitu juga," ucapnya.
Masih harus menunggu masa antre pascamendaftar haji, Husni harus kembali menelan kekecewaan lantaran tidak dapat berangkat ke Tanah Suci pada 2022 silam.
Pasalnya, saat itu dirinya melewati batas usia seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi imbas Pandemi Covid-19.
Meski begitu, Husni meyakinkan dirinya bahwa Pandemi Covid-19 akan berakhir dan ia dapat segera memenuhi impiannya untuk berangkat haji.
Penantian panjang Husni akhirnya berakhir usai ia menjadi salah satu jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada 2023.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews