PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangsel
Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:45
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com- Husni bin Nisan, pria paruh baya yang berprofesi sebagai Pak Oga perempatan jalan di Binong, Kabupaten Tangerang, akhirnya berangkat ke Tanah Suci Makkah usai menanti selama 15 tahun.
"Setelah dari 2009 sampai sekarang ini, saya merasa senang bahwa saya ini sudah dinyatakan berangkat haji tahun 2023," ujar Husni dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Jumat, 16 Juni 2023.
Pria berusia 85 tahun ini telah menggeluti profesi sebagai Pak Ogah selama 30 tahun dengan tarif seikhlasnya. Selama itu, ia pun rutin menyisihkan penghasilannya untuk mendaftar haji.
"Kalau motor lewat ngasih ya saya ambil kalau enggak ya enggak saya ambil, enggak saya minta. Mobil begitu juga," ucapnya.
Masih harus menunggu masa antre pascamendaftar haji, Husni harus kembali menelan kekecewaan lantaran tidak dapat berangkat ke Tanah Suci pada 2022 silam.
Pasalnya, saat itu dirinya melewati batas usia seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi imbas Pandemi Covid-19.
Meski begitu, Husni meyakinkan dirinya bahwa Pandemi Covid-19 akan berakhir dan ia dapat segera memenuhi impiannya untuk berangkat haji.
Penantian panjang Husni akhirnya berakhir usai ia menjadi salah satu jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada 2023.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) secara resmi meluncurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan bertajuk "Airport Cerdaskan Bangsa".
Klaim perbaikan bekas galian pipa air oleh Perumda Tirta Benteng di sejumlah titik, khususnya Jalan Gator Subroto, Kota Tangerang tampaknya masih jauh dari realita.
Keluarga bos rental mobil, korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang–Merak dengan korban Ilyas Abdurrahman, menyatakan kekecewaannya atas putusan Mahkamah Agung (MA).