Connect With Us

Kerap Nodong, Pak Ogah di Tangerang Melas Saat Ditangkap Petugas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Juli 2020 | 10:47

Screenshot atau tangkapan layar petugas Polres Metro Tangerang sedang memborgol dan memasukkan pelaku ke dalam mobil, Kamis (9/7/2020) pagi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang tukang parkir yang dilaporkan kerap melakukan penodongan di dekat Hotel Allium, Kota Tangerang, ditangkap tim Buser Polres Metro Tangerang,  Kamis (9/7/2020) pagi.

Berdasar informasi, penangkapan dilakukan sekitar pukul 7.30 WIB di depan Indomaret, Jalan Benteng Betawi. Pelaku diduga menodong warga dengan senjata tajam jika tidak memberikan uang parkir.

Dalam video yang diterima TangerangNews, tampak petugas penarik pelaku dari depan minimarket. Lalu petugas memborgol dan memasukkan pelaku ke dalam mobil.

Pelaku yang mengenakan sweater hitam itu tampak memelas ketika diamankan. "Pak jangan. Enggak bawa pisau, Pak. Demi Allah," ujarnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Terapkan 50 Persen WFH, Pemkab Tangerang Batasi Penggunaan Listrik di Kantor Dinas

Terapkan 50 Persen WFH, Pemkab Tangerang Batasi Penggunaan Listrik di Kantor Dinas

Jumat, 3 April 2026 | 19:06

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di wilayahnya untuk menghemat konsumsi energi usai penutupan Selat Hormuz, Iran yang berdampak pada pasokan energi.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill