Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Aksi jambret di wilayah Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (29/4/2020) berhasil digagalkan warga. Pelaku pun langsung diamankan di sekitar lokasi.
Sontak, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB itu pun menyedot perhatian warga. Kejadian penangkapan jambret itu direkam warga dan akhirnya viral di media sosial.
Terlihat dalam video berdurasi sembilan detik itu, terdapat seorang yang diduga pelaku dengan rambut kribo, tak bisa berbuat banyak lantaran telah dikepung massa.
Beruntung, tak lama kemudian, petugas kepolisian berhasil mengamankannya. Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Pondok Aren untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto membenarkan tentang adanya penangkapan jambret tersebut.
Namun, ia enggan untuk menjelaskan kronologinya lebih lanjut. Saat ini, pelaku sedang diperiksa oleh pihaknya.
"Pelakunya masih diperiksa dan di-BAP. Masih kita lidik," ucap Afroni saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Hitler Napitupulu menuturkan bahwa saat ditangkap, pelaku tengah menjambret telepon genggam milik korbannya. Namun hingga kini, korban masih enggan membuat laporan polisi (LP).
"Ya ambil HP kemarin, namun korbannya tidak mau buat LP. Dengan alasan yang penting HP kembali dan korbannya tidak mau repot," jelas Hitler.
Meski demikian, proses hukum bagi pelaku masih tetap berjalan. Saat ini penyelidikan dan penyidikan masih tetap dilakukan.
"Intinya pelaku tetap diproses. Sudah diproses sesuai aturan," tutupnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang masih belum padam hingga Sabtu, 4 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews