Connect With Us

Kepergok, Jambret Ditangkap Warga Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 April 2020 | 14:33

Ilustrasi Jambret saat beraksi. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi jambret di wilayah Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (29/4/2020) berhasil digagalkan warga. Pelaku pun langsung diamankan di sekitar lokasi.

Sontak, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB itu pun menyedot perhatian warga. Kejadian penangkapan jambret itu direkam warga dan akhirnya viral di media sosial. 

Terlihat dalam video berdurasi sembilan detik itu, terdapat seorang yang diduga pelaku dengan rambut kribo, tak bisa berbuat banyak lantaran telah dikepung massa.

Beruntung, tak lama kemudian, petugas kepolisian berhasil mengamankannya. Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Pondok Aren untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto membenarkan tentang adanya penangkapan jambret tersebut. 

Namun, ia enggan untuk menjelaskan kronologinya lebih lanjut. Saat ini, pelaku sedang diperiksa oleh pihaknya. 

"Pelakunya masih diperiksa dan di-BAP. Masih kita lidik," ucap Afroni saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Hitler Napitupulu menuturkan bahwa saat ditangkap, pelaku tengah menjambret telepon genggam milik korbannya. Namun hingga kini, korban masih enggan membuat laporan polisi (LP). 

"Ya ambil HP kemarin, namun korbannya tidak mau buat LP. Dengan alasan yang penting HP kembali dan korbannya tidak mau repot," jelas Hitler. 

Meski demikian, proses hukum bagi pelaku masih tetap berjalan. Saat ini penyelidikan dan penyidikan masih tetap dilakukan.

"Intinya pelaku tetap diproses. Sudah diproses sesuai aturan," tutupnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill