Connect With Us

Jadi Korban Jambret di Cisoka, Guru SD Luka Parah

Maya Sahurina | Rabu, 15 Mei 2019 | 21:00

Linda Agustina, seorang guru Sekolah Dasar (SD) Pasanggarahan 2, saat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com- Linda Agustina, seorang guru Sekolah Dasar (SD) Pasanggarahan 2, Kecamatan Solear menjadi korban aksi penjambretan terjadi di Jalan Cisoka - Cangkudu, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/5/2019) pagi.

Peristiwa itu terjadi saat korban hendak berangkat mengajar sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban yang melaju menggunakan sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh pemotor tak dikenal di depan Klinik Nugraha, Kecamatan Cisoka. 

Tiba-tiba dilokasi, tas selempang korban ditarik oleh pelaku. Sempat terjadi aksi tarik menarik tas antara korban dengan pelaku, sampai akhirnya pelaku terjatuh dari sepeda motornya. Tas tersebut pun raib disikat pelaku.

"Tasnya lagi diselempangi sama korban,  tiba-tiba ada laki-laki dari arah belakang langsung ngerampas tasnya," kata Eneng, salah seorang rekan korban. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius akibat terjatuh dari sepeda motor hingga tak sadarkan diri. Saat ini korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Karawaci untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

Sementara itu,  Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, masih melakukan penyelidikan terkait kasus penjambretan yang menimpa guru SD tersebut. 

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait kasus jambret itu. Anggota juga akan mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat," kata Uka.(RMI/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill