Connect With Us

Pengamen yang Jambret Karyawati Ramayana di Tangerang Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 September 2019 | 19:07

Para pelaku yang terlibat dalam kasus penjambretan tas milik karyawati swalayan Ramayana, yang berhasil diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (20/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota meringkus lima pelaku yang terlibat dalam kasus penjambretan tas milik karyawati.

Kelima pelaku diketahui bernama Rendi, 22, Triyono, 29, berperan sebagai pejambret barang saat beraksi. Pelaku lainnya, Abdul, 22, dan Nugi, 19, penjual barang hasil rampasan kepada penadah Sutrisno, 39. Sedangkan korbannya adalah Atiek Susanti, 31, karyawati swalayan Ramayana.

"Pelaku profesinya pengamen di Kota Tangerang," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Puji Hardi dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (20/9/2019).

Kapolsek menjelaskan, pelaku jambret ini terakhir beraksi di Jalan Jenderal Sudirman depan LP3I, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Senin (9/9/2019).

Saat itu, kata Kapolsek, pelaku berhasil merampas tas ransel milik korban.

"Kejadiannya sempat heboh di media sosial. Berbekal viral ini, kami lidik dan berhasil menangkap pelakunya mulai dari aksi jambret hingga penadah," katanya.

Kapolsek menuturkan, komplotan ini ditangkap di sejumlah lokasi di Kota Tangerang, seperti di Cikokol dan Cipondoh. 

"Pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelas Kapolsek.

Sementara korban, Atiek, warga Cikokol, Kota Tangerang mengungkapkan bahwa ia dijambret saat dalam perjalanan ke rumahnya selepas bekerja dari swalayan Ramayana.

"Aku seorang perempuan dijambret. Kejadian Senin. Posisi saya pulang kerja di Ramayana," ujarnya.

Atiek menuturkan, tas ransel miliknya berisi sejumlah uang dan identitas diri raib digondol pelaku.

"Ketika di jalan tiba-tiba dipepet pelaku dan langsung ditarik tasnya. Saya jatuh," ucapnya.

Ia juga sempat dilarikan ke rumah sakit EMC karena tidak sadarkan diri dan mengalami luka-luka.

"Dengar cerita di RS sampai tensi darah aku 60/40. Pelipis luka, sakit di pinggang sampai di perut. Yang hilang banyak ada HP juga," sebutnya.

Ia pun berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi di Kota Tangerang.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill