Connect With Us

Pengamen yang Jambret Karyawati Ramayana di Tangerang Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 September 2019 | 19:07

Para pelaku yang terlibat dalam kasus penjambretan tas milik karyawati swalayan Ramayana, yang berhasil diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (20/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota meringkus lima pelaku yang terlibat dalam kasus penjambretan tas milik karyawati.

Kelima pelaku diketahui bernama Rendi, 22, Triyono, 29, berperan sebagai pejambret barang saat beraksi. Pelaku lainnya, Abdul, 22, dan Nugi, 19, penjual barang hasil rampasan kepada penadah Sutrisno, 39. Sedangkan korbannya adalah Atiek Susanti, 31, karyawati swalayan Ramayana.

"Pelaku profesinya pengamen di Kota Tangerang," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Puji Hardi dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (20/9/2019).

Kapolsek menjelaskan, pelaku jambret ini terakhir beraksi di Jalan Jenderal Sudirman depan LP3I, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Senin (9/9/2019).

Saat itu, kata Kapolsek, pelaku berhasil merampas tas ransel milik korban.

"Kejadiannya sempat heboh di media sosial. Berbekal viral ini, kami lidik dan berhasil menangkap pelakunya mulai dari aksi jambret hingga penadah," katanya.

Kapolsek menuturkan, komplotan ini ditangkap di sejumlah lokasi di Kota Tangerang, seperti di Cikokol dan Cipondoh. 

"Pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelas Kapolsek.

Sementara korban, Atiek, warga Cikokol, Kota Tangerang mengungkapkan bahwa ia dijambret saat dalam perjalanan ke rumahnya selepas bekerja dari swalayan Ramayana.

"Aku seorang perempuan dijambret. Kejadian Senin. Posisi saya pulang kerja di Ramayana," ujarnya.

Atiek menuturkan, tas ransel miliknya berisi sejumlah uang dan identitas diri raib digondol pelaku.

"Ketika di jalan tiba-tiba dipepet pelaku dan langsung ditarik tasnya. Saya jatuh," ucapnya.

Ia juga sempat dilarikan ke rumah sakit EMC karena tidak sadarkan diri dan mengalami luka-luka.

"Dengar cerita di RS sampai tensi darah aku 60/40. Pelipis luka, sakit di pinggang sampai di perut. Yang hilang banyak ada HP juga," sebutnya.

Ia pun berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi di Kota Tangerang.(MRI/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill