Connect With Us

Jambret Ponsel di Neglasari, Benjol Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 November 2019 | 18:29

Tersangka Hanafi alias Benjol, pelaku penjambretan ponsel milik gadis di Jalan Iskandar Muda, Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Polisi membekuk Hanafi alias Benjol, penjambret ponsel milik gadis di Jalan Iskandar Muda, Neglasari, Kota Tangerang.

Pelaku yang berusia 22 tahun menjambret ponsel saat ia bersama korban berinisial RNH, 16 tahun, sama-sama melintas di lokasi pada Selasa (26/11/2019).

Polisi butuh perjuangan untuk menangkap pelaku. Pasalnya, polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Hingga akhirnya, pelaku terperosok dan ditangkap.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan, saat itu, korban sedang dibonceng sambil memegang ponsel pintar untuk menggunakan fitur penunjuk jalan (maps).

BACA JUGA:

Namun, ponsel korban tiba-tiba dirampas pelaku yang membuntuti motor. "Modusnya pelaku menarik HP korban secara paksa," jelasnya, Selasa (26/11/2019).

Pelaku yang merupakan warga Neglasari, Kota Tangerang itu kini dijebloskan ke jeruji benci Polsek Neglasari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah ponsel berwarna merah dan seunit sepeda motor berwarna merah.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:28

Sebanyak 22.865 pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis karena seluruh iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill