Connect With Us

Jambret Ponsel di Neglasari, Benjol Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 November 2019 | 18:29

Tersangka Hanafi alias Benjol, pelaku penjambretan ponsel milik gadis di Jalan Iskandar Muda, Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Polisi membekuk Hanafi alias Benjol, penjambret ponsel milik gadis di Jalan Iskandar Muda, Neglasari, Kota Tangerang.

Pelaku yang berusia 22 tahun menjambret ponsel saat ia bersama korban berinisial RNH, 16 tahun, sama-sama melintas di lokasi pada Selasa (26/11/2019).

Polisi butuh perjuangan untuk menangkap pelaku. Pasalnya, polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Hingga akhirnya, pelaku terperosok dan ditangkap.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan, saat itu, korban sedang dibonceng sambil memegang ponsel pintar untuk menggunakan fitur penunjuk jalan (maps).

BACA JUGA:

Namun, ponsel korban tiba-tiba dirampas pelaku yang membuntuti motor. "Modusnya pelaku menarik HP korban secara paksa," jelasnya, Selasa (26/11/2019).

Pelaku yang merupakan warga Neglasari, Kota Tangerang itu kini dijebloskan ke jeruji benci Polsek Neglasari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah ponsel berwarna merah dan seunit sepeda motor berwarna merah.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill