Connect With Us

Jambret Ponsel di Karawaci Babak Belur Dihakimi Massa

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Juni 2020 | 20:57

Polisi berhasil mengamanka pelaku penjabret ponsel atau handphone (HP) di Jalan Muhammad Toha, Karawaci Kota Tangerang pada Senin (8/6/2020) malam. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–TH, 20, babak belur dihakimi massa setelah gagal melancarkan aksinya menjabret ponsel atau handphone (HP). 

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Jalan Muhammad Toha, Karawaci Kota Tangerang pada Senin (8/6/2020) malam.

Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Ronald Sianipar menjelaskan insiden berawal saat korban, PJ, 17, berada di depan City Mall sambil menelpon orang tuanya. 

Tiba-tiba, dari arah belakang tersangka yang menunggangi sepeda motor langsung merampas ponsel korban.

"Aksi tersangka gagal karena diteriaki korban. Lalu ditangkap massa, kemudian dibawa ke Mapolsek," ujarnya, Selasa (9/6/2020). 

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku terpaksa melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mendaftar sebagai driver ojek online.

"Dia berasalan terdesak kebutuhan, namun karena tindakan yang dilakukan merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan orang lain, kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan aksinya," jelas Ronald. 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor bernopol A-6174-YI milik tersangka serta satu unit ponsel milik korban.

"Untuk tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.

Ronald mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat sedang menggunakan ponsel di luar rumah, terlebih di tempat sepi dimalam hari.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill