Connect With Us

Jambret Ponsel di Karawaci Babak Belur Dihakimi Massa

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Juni 2020 | 20:57

Polisi berhasil mengamanka pelaku penjabret ponsel atau handphone (HP) di Jalan Muhammad Toha, Karawaci Kota Tangerang pada Senin (8/6/2020) malam. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–TH, 20, babak belur dihakimi massa setelah gagal melancarkan aksinya menjabret ponsel atau handphone (HP). 

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Jalan Muhammad Toha, Karawaci Kota Tangerang pada Senin (8/6/2020) malam.

Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Ronald Sianipar menjelaskan insiden berawal saat korban, PJ, 17, berada di depan City Mall sambil menelpon orang tuanya. 

Tiba-tiba, dari arah belakang tersangka yang menunggangi sepeda motor langsung merampas ponsel korban.

"Aksi tersangka gagal karena diteriaki korban. Lalu ditangkap massa, kemudian dibawa ke Mapolsek," ujarnya, Selasa (9/6/2020). 

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku terpaksa melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mendaftar sebagai driver ojek online.

"Dia berasalan terdesak kebutuhan, namun karena tindakan yang dilakukan merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan orang lain, kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan aksinya," jelas Ronald. 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor bernopol A-6174-YI milik tersangka serta satu unit ponsel milik korban.

"Untuk tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.

Ronald mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat sedang menggunakan ponsel di luar rumah, terlebih di tempat sepi dimalam hari.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:00

Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun ini terasa semakin istimewa bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill