Connect With Us

Jambret Ponsel di Karawaci Babak Belur Dihakimi Massa

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Juni 2020 | 20:57

Polisi berhasil mengamanka pelaku penjabret ponsel atau handphone (HP) di Jalan Muhammad Toha, Karawaci Kota Tangerang pada Senin (8/6/2020) malam. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–TH, 20, babak belur dihakimi massa setelah gagal melancarkan aksinya menjabret ponsel atau handphone (HP). 

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Jalan Muhammad Toha, Karawaci Kota Tangerang pada Senin (8/6/2020) malam.

Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Ronald Sianipar menjelaskan insiden berawal saat korban, PJ, 17, berada di depan City Mall sambil menelpon orang tuanya. 

Tiba-tiba, dari arah belakang tersangka yang menunggangi sepeda motor langsung merampas ponsel korban.

"Aksi tersangka gagal karena diteriaki korban. Lalu ditangkap massa, kemudian dibawa ke Mapolsek," ujarnya, Selasa (9/6/2020). 

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku terpaksa melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mendaftar sebagai driver ojek online.

"Dia berasalan terdesak kebutuhan, namun karena tindakan yang dilakukan merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan orang lain, kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan aksinya," jelas Ronald. 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor bernopol A-6174-YI milik tersangka serta satu unit ponsel milik korban.

"Untuk tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.

Ronald mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat sedang menggunakan ponsel di luar rumah, terlebih di tempat sepi dimalam hari.(RMI/HRU)

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill