Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah massa dari Lembaga Masyarakat Swadaya (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menggeruduk Kantor Bupati Tangerang, Senin, 26 Juni 2023.
Mereka tidak terima disebut sebagai penyebab pabrik dan investor Hengkang dari Kabupaten Tangerang, seperti diucapkan Kepala Bidang (Kabid) Perselisihan dan Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Desyanti, beberapa waktu lalu.
"Kan tidak boleh ASN membuat gaduh, itu kan jelas pernyataannya provokatif," kata Alamsyah, Ketua LSM Geram Banten Indonesia kepada Tangerangnews.com.
Karena pernyataan tersebut, pihaknya pun menuntut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar utuk mencopot jabatan yang bersangkutan.
"Tadi kita sudah diterima oleh Sekda (Sekretaris Daerah) saat audiensi, beliau akan melakukan proses dan prosedurnya untuk ditempuh," ucap Alamsyah.
Alam mengatakan, dalam aksi ini ada sebanyak 800 massa dari 27 organisasi LSM dan ormas yang terjun ke lokasi.
"Jika Pemkab membiarkan artinya tidak respon terhadap pengaduan permasalahan ini," pungkasnya.
Sementara itu, Desyanti sempat menemui massa akti dan mengucapkan permintaan maaf terkait stamentnya yang dianggap multitafsir.
"Dengan ini apabila pernyataan saya multitafsir, maka saya sampaikan permohonan maaf secara pribadi, keluarga mau pun kedinasan," singkatnya.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pendiri JHL Group, Jerry Hermawan Lo, secara resmi meluncurkan buku biografinya yang bertajuk "The Art of Simple Leadership".
Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, resmi menetapkan pria berinisial SL sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Pinang bernama Hidayat, pada Jumat 10 April 2026 lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews