Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah massa dari Lembaga Masyarakat Swadaya (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menggeruduk Kantor Bupati Tangerang, Senin, 26 Juni 2023.
Mereka tidak terima disebut sebagai penyebab pabrik dan investor Hengkang dari Kabupaten Tangerang, seperti diucapkan Kepala Bidang (Kabid) Perselisihan dan Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Desyanti, beberapa waktu lalu.
"Kan tidak boleh ASN membuat gaduh, itu kan jelas pernyataannya provokatif," kata Alamsyah, Ketua LSM Geram Banten Indonesia kepada Tangerangnews.com.
Karena pernyataan tersebut, pihaknya pun menuntut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar utuk mencopot jabatan yang bersangkutan.
"Tadi kita sudah diterima oleh Sekda (Sekretaris Daerah) saat audiensi, beliau akan melakukan proses dan prosedurnya untuk ditempuh," ucap Alamsyah.
Alam mengatakan, dalam aksi ini ada sebanyak 800 massa dari 27 organisasi LSM dan ormas yang terjun ke lokasi.
"Jika Pemkab membiarkan artinya tidak respon terhadap pengaduan permasalahan ini," pungkasnya.
Sementara itu, Desyanti sempat menemui massa akti dan mengucapkan permintaan maaf terkait stamentnya yang dianggap multitafsir.
"Dengan ini apabila pernyataan saya multitafsir, maka saya sampaikan permohonan maaf secara pribadi, keluarga mau pun kedinasan," singkatnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews