Mengenal Kelainan Otak dan Deteksi Modern dengan Teknologi DSA di Bethsaida Hospital
Kamis, 5 Desember 2024 | 12:32
Otak merupakan pusat kendali tubuh manusia, sehingga memainkan peran vital dalam mengatur emosi, pikiran, dan gerakan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang warga Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, berinisial AH, 36, diringkus polisi karena menjual obat-obatan terlarang jenis golongan G.
Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan kasus itu terungkap saat polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual-beli obat daftar G tanpa izin.
Kemudian, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan observasi. Saat berpatroli di Alun-Alun Balaraja, pada Jumat 23 Juni, pihaknya mendapati pria dengan ciri-ciri identik yang sama.
"Petugas pun kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AH," ucap Badri, Senin 26 Juni 2023.
Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 32 butir tramadol dan 70 butir hexymer.
"Petugas kemudian membawa tersangka AH beserta barang bukti ke Polsek Balaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Badri.
Badri menyebut tersangka dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Ancaman hukumannya 10 sampai 15 tahun penjara," sebutnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan atau membeli obat keras. "Bila dilakukan, kami memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas dengan proses hukum," pungkas Badri.
Otak merupakan pusat kendali tubuh manusia, sehingga memainkan peran vital dalam mengatur emosi, pikiran, dan gerakan.
Pekerja seks komersial (PSK) telah resmi ditetapkan sebagai profesi formal. Artinya, para PSK kini memiliki akses ke berbagai hak tenaga kerja, seperti cuti sakit, tunjangan persalinan, hingga uang pensiun.
Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memastikan bahwa gaji guru di seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan mulai 2025 mendatang.