Connect With Us

Jual Beli Tramadol dan Hexymer, Warga Kresek Tangerang Ditangkap

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:46

Tersangka penjual obat keras ilegal ditangkap Aparat Polsek Balaraja Tangerang, Senin 27 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, berinisial AH, 36, diringkus polisi karena menjual obat-obatan terlarang jenis golongan G.

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan kasus itu terungkap saat polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual-beli obat daftar G tanpa izin.

Kemudian, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan observasi. Saat berpatroli di Alun-Alun Balaraja, pada Jumat 23 Juni, pihaknya mendapati pria dengan ciri-ciri identik yang sama.

"Petugas pun kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AH," ucap Badri, Senin 26 Juni 2023.

Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 32 butir tramadol dan 70 butir hexymer.

"Petugas kemudian membawa tersangka AH beserta barang bukti ke Polsek Balaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Badri.

Badri menyebut tersangka dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya 10 sampai 15 tahun penjara," sebutnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan atau membeli obat keras. "Bila dilakukan, kami memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas dengan proses hukum," pungkas Badri.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill