Connect With Us

Jual Beli Tramadol dan Hexymer, Warga Kresek Tangerang Ditangkap

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:46

Tersangka penjual obat keras ilegal ditangkap Aparat Polsek Balaraja Tangerang, Senin 27 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, berinisial AH, 36, diringkus polisi karena menjual obat-obatan terlarang jenis golongan G.

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan kasus itu terungkap saat polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual-beli obat daftar G tanpa izin.

Kemudian, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan observasi. Saat berpatroli di Alun-Alun Balaraja, pada Jumat 23 Juni, pihaknya mendapati pria dengan ciri-ciri identik yang sama.

"Petugas pun kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AH," ucap Badri, Senin 26 Juni 2023.

Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 32 butir tramadol dan 70 butir hexymer.

"Petugas kemudian membawa tersangka AH beserta barang bukti ke Polsek Balaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Badri.

Badri menyebut tersangka dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya 10 sampai 15 tahun penjara," sebutnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan atau membeli obat keras. "Bila dilakukan, kami memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas dengan proses hukum," pungkas Badri.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill