Warga Layangkan Class Action Soal Sampah, Pemkot Tangsel Bakal Bebenah
Minggu, 25 Januari 2026 | 16:36
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menanggapi langkah class action yang ditempuh warganya terkait pengelolaan sampah.
TANGERANGNEWS.com-Seorang warga Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, berinisial AH, 36, diringkus polisi karena menjual obat-obatan terlarang jenis golongan G.
Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan kasus itu terungkap saat polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual-beli obat daftar G tanpa izin.
Kemudian, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan observasi. Saat berpatroli di Alun-Alun Balaraja, pada Jumat 23 Juni, pihaknya mendapati pria dengan ciri-ciri identik yang sama.
"Petugas pun kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AH," ucap Badri, Senin 26 Juni 2023.
Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 32 butir tramadol dan 70 butir hexymer.
"Petugas kemudian membawa tersangka AH beserta barang bukti ke Polsek Balaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Badri.
Badri menyebut tersangka dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Ancaman hukumannya 10 sampai 15 tahun penjara," sebutnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan atau membeli obat keras. "Bila dilakukan, kami memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas dengan proses hukum," pungkas Badri.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menanggapi langkah class action yang ditempuh warganya terkait pengelolaan sampah.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews