Connect With Us

Pemkab Tangerang Beri Pembebasan Denda PBB dan Diskon BPHTB di Bulan Juli

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Juli 2023 | 19:57

Masyarakat tengah membayar PBB di kantor Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Senin 3 Juli 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan keringanan pembayaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan membebaskan denda administrasi.

Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan diskon 10 persen terhadap tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

"Keringanan ini merupakan bagian dari program Juli Peduli agar masyarakat selalu taat dalam membayar pajak," kata Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB Dwi Chandra Budiman, Senin 3 Juli 2023.

Ia menjelaskan, program ini terdiri dari pemberian bebas denda khusus tunggakan PBB dari tahun masa pajak 1992 hingga tahun 2022.

"Bukan hanya itu saja, kita juga berikan diskon 10 persen untuk pajak BPHTB," ucap Dwi Chandra. 

Menurutnya, pajak daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena pajak merupakan sumber penerimaan daerah untuk membiayai sebagian besar pengeluaran daerah. 

Apalagi, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemerintah Daerah terlebih di Kabupaten Tangerang. 

Penerimaan dana dari PBB ini, nantinya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pemerintah, seperti infrastruktur, pendidikan, perawatan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

"Dengan taat membayar pajak, masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai manfaat. Salah satunya adalah masyarakat dapat berkontribusi dalam proses pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Dwi Chandra.

Menyikapi hal tersebut, dia mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan momen ini untuk membayar pajak.

Terlebih, Pemkab Tangerang saat ini juga sudah memberi kemudahan dalam membayar pajak, yakni dengan menyiapkan berbagai aplikasi di e-commerce untuk pembayarannya.

"Kami rasa sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak," ungkapnya.

Sementara itu, pemberian diskon pembayaran pajak dirasakan oleh Sugiyanto, salah seorang warga asal Tigaraksa. Ia mengaku sudah terbebas dari denda pajak PBB P2.

"Alhamdulillah saya merasa senang karena terbebas dari denda pembayaran PBB, menurut saya ini merupakan program yang sangat baik dan dapat meringankan masyarakat ya," katanya.

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

BANTEN
Harga BBM Pertamina di Banten Turun Mulai 1 Februari 2026

Harga BBM Pertamina di Banten Turun Mulai 1 Februari 2026

Senin, 2 Februari 2026 | 08:55

PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku 1 Februari 2026 di Banten.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill