Connect With Us

Pemkab Tangerang Beri Pembebasan Denda PBB dan Diskon BPHTB di Bulan Juli

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Juli 2023 | 19:57

Masyarakat tengah membayar PBB di kantor Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Senin 3 Juli 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan keringanan pembayaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan membebaskan denda administrasi.

Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan diskon 10 persen terhadap tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

"Keringanan ini merupakan bagian dari program Juli Peduli agar masyarakat selalu taat dalam membayar pajak," kata Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB Dwi Chandra Budiman, Senin 3 Juli 2023.

Ia menjelaskan, program ini terdiri dari pemberian bebas denda khusus tunggakan PBB dari tahun masa pajak 1992 hingga tahun 2022.

"Bukan hanya itu saja, kita juga berikan diskon 10 persen untuk pajak BPHTB," ucap Dwi Chandra. 

Menurutnya, pajak daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena pajak merupakan sumber penerimaan daerah untuk membiayai sebagian besar pengeluaran daerah. 

Apalagi, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemerintah Daerah terlebih di Kabupaten Tangerang. 

Penerimaan dana dari PBB ini, nantinya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pemerintah, seperti infrastruktur, pendidikan, perawatan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

"Dengan taat membayar pajak, masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai manfaat. Salah satunya adalah masyarakat dapat berkontribusi dalam proses pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Dwi Chandra.

Menyikapi hal tersebut, dia mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan momen ini untuk membayar pajak.

Terlebih, Pemkab Tangerang saat ini juga sudah memberi kemudahan dalam membayar pajak, yakni dengan menyiapkan berbagai aplikasi di e-commerce untuk pembayarannya.

"Kami rasa sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak," ungkapnya.

Sementara itu, pemberian diskon pembayaran pajak dirasakan oleh Sugiyanto, salah seorang warga asal Tigaraksa. Ia mengaku sudah terbebas dari denda pajak PBB P2.

"Alhamdulillah saya merasa senang karena terbebas dari denda pembayaran PBB, menurut saya ini merupakan program yang sangat baik dan dapat meringankan masyarakat ya," katanya.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill