Connect With Us

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ini 400 Kali Beraksi di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 21 Juli 2023 | 14:04

Polresta Tangerang menunjukkan tersangka pencurian modus ganjal ATM yang sudah beraksi 400 kali di Tangerang, Jumat 21 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Empat tersangka pencurian spesialis ganjal ATM kawakan berhasil diamankan polisi.

Keempatnya berinisial MA, M, AO dan E. Mereka kerap melancarkan aksinya di sejumlah kota seperti di Serang, Cilegon, Bogor, Bandung dan Cianjur, termasuk Tangerang.

Para tersangka ini memiliki peran masing-masing. Diketahui, MA sebagai pelaku utama pengganjal ATM, M sebagai penadah, AO dan E sebagai pembantu tindak kejahatan.

"Dua orang DPO yaitu ES dan YS sebagai eksekutor. Dia melakukan 400 kali di wilayah hukum Polresta Tangerang," ucap Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono. Jumat, 21 Juli 2023.

Baca juga: Dibuka Tahun Ini, Simak Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023

Sigit menjelaskan, dari hasil penyelidikan, MA ternyata kekasihnya M. Mereka ditangkap dikediamannya. Saat itu, MA juga tertangkap tangan sedang menggunakan sabu.

Sementara M sedang menikmati uang hasil kejahatan dengan dibelanjakan barang seperti cincin emas dan barang lainnya.

"Jadi modusnya dari mereka ini mengganjal tempat masuk kartu ATM menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi," kata Sigit.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, dalam melancarkan aksinya MA, ES dan YS  berpura-pura membantu korban yang kartunya tersangkut.

Kemudian, menukar kartu ATM korban dengan kartu lain sambil melihat PIN ATM korban. Setelah itu pelaku langsung bergegas pergi ke lokasi ATM lain untuk menguras saldo rekening korban sebelum diblokir.

Kepada penyidik, pelaku juga mengaku mendapatkan kartu-kartu ATM lain dari pelaku AO dan E. Dimana keduanya bekerja sebagai pencopet menjual kartu-kartu tersebut kepada MA.

"Ada tiga laporan polisi yang diterima oleh kita. MA berhasil menguras ATM korbannya sebesar kurang lebihRp285 juta," kata dia.

Baca juga: Rumah di Solear Tangerang Ludes Terbakar Gegara Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp500 Juta

Uang Hasil kejahatan yang didapat MA tersebut digunakan untuk membeli sabu, keperluan sehari-hari dan membiayai sang kekasih M.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MA, ES (DPO) dan YS (DPO) dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Sementara M, E dan AO diganjar Pasal 480 ke 2e KUHP Junto pasal 56 ke 2e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun," papar Arief.

KOTA TANGERANG
Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:36

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menolak permohonan maaf dan ajakan damai dari Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill