Connect With Us

Kuras Uang Warga Rp104 Juta, 2 Pelaku Ganjal ATM Dibekuk di Pinang Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Februari 2023 | 22:36

Dua pelaku pencurian modus ganjal ATM ditangkap saat beraksi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu 1 Februari 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua dari tujuh komplotan pelaku pencurian modus ganjal ATM di Kawasan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota.

Dua pelaku berinisial Y alias Surya, 30, dan EH alias Jaya, 30, ditangkap saat beraksi kembali di wilayah Kecamatan Pinang.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Darmintom warga Kelurahan Pakojan, Pinang.

Para pelaku menguras isi tabungannya yang mencapai Rp104juta, pada 2 Desember 2022, lalu.

Dari hasil pengembangan, anggota patroli Polsek Pinang melihat empat orang yang mencurigakan disekitar mini market Indomaret wilayah Pinang.

"Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi. Dua lainnya berhasil melarikan diri saat penyergapan," terangnya, Rabu 1 Februari 2023.

Sementara itu ternyata masih ada 5 pelaku lain dalam satu komplotan pencurian modus ganjal ATM tersebut. Mereka berinisial HU 30, RS, 23, RO, 28, PA, 28, dan R, 24, yang saat ini masih dalam pengejaran,

"Semua berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi," ungkap Kapolres.

Dari tangan kedua pelaku yang diamankan, petugas turut menyita alat-alat untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut. Di antaranyaberupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagai bank yang telah dimodifikasi.

"Mereka dijerat Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara," tandas Kapolres.

Dari hasil interogasi, kompolotan ini merupakan spesialis kejahatan ganjal ATM. Mereka mengaku selain di Kota Tangerang, wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang juga menjadi lokasi beraksi.

"Saya imbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang atau dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang kota di nomor pengaduan 0822-1111-0110," urainya.

 

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

WISATA
Australia Barat Kembangkan Wisata Ramah Muslim, Tarik Wisatawan dari Indonesia

Australia Barat Kembangkan Wisata Ramah Muslim, Tarik Wisatawan dari Indonesia

Kamis, 6 November 2025 | 13:51

Australia Barat berupaya memperluas jangkauan wisatanya dengan menonjolkan konsep ramah Muslim yang semakin diminati wisatawan global. Wilayah ini menawarkan pengalaman lengkap bagi pelancong beragama Islam yang ingin berlibur tanpa khawatir

BANTEN
Siap Dibangun Desember 2025, Gubernur Banten Kebut Kerja Sama PSEL TPA Jatiwaringin

Siap Dibangun Desember 2025, Gubernur Banten Kebut Kerja Sama PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 | 11:49

Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi lintas daerah untuk mempercepat realisasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill