Connect With Us

Polsek Pinang Tangerang Ringkus Pelaku Ganjal ATM, Korban Rugi Rp95 Juta

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Juni 2023 | 10:33

Sejumlah kartu ATM milik korban kasus pencurian modus ganjal ATM di ATM Center Rest Area KM. 14.0, arah Merak-Jakarta, di Kelurahan Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil meringkus  salah seorang pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM. 

Pelaku yang teridentifikasi sebagai AR, 40, berhasil diamankan, sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) saat penyergapan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan pemberatan ini menimpa dua korban, yaitu Bikhom Satun Fatiama, 66, seorang warga Karang Tengah, Kota Tangerang, dan Jumeri, 60, seorang warga Palmerah, Jakarta Barat.

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Februari 2023 pukul 18.00 WIB dan 12 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di ATM Center Rest Area KM. 14.0, arah Merak-Jakarta, di Kelurahan Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang," kata Hendi dalam keterangan resminya, Kamis 15 Juni 2023.

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah ketika korban mencoba memasukkan kartu ATM-nya ke mesin, terjadi kendala di mana kartu ATM tersebut tidak dapat dimasukkan sepenuhnya dan tidak dapat dicabut.

"Hal itu kemudian menarik perhatian dua orang yang diduga sebagai pelaku, yang kemudian menawarkan diri untuk membantu. Dalam bantuannya, mereka secara tak terduga menukar kartu ATM dengan yang palsu, dan korban terkecoh untuk memasukkan PIN yang biasa digunakan untuk mengakses ATM tersebut," ungkapnya.

Hendi menambahkan bahwa Bikhom Satun Fatiama, 66, korban asal Karang Tengah, Kota Tangerang, mengalami kerugian sebesar Rp 95 juta yang raib dari tabungannya, dengan cara ditransfer ke rekening yang tidak diketahui oleh korban.

"Pelaku berhasil ditangkap oleh tim opsnal Reskrim Pinang yang saat itu sedang melaksanakan Patroli 3 C di kawasan Rest Area KM. 14.0. Anggota menerima laporan dari pihak keamanan mengenai adanya orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di lokasi. Salah satu korban adalah Jumeri, 60, yang juga menjadi korban dengan modus yang sama," jelas Kapolsek.

Pelaku berhasil diamankan bersama dengan sejumlah kartu ATM dari berbagai bank serta tusuk gigi yang digunakan sebagai alat untuk mengganjal ATM. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini, kasus ini masih dalam proses pengembangan, termasuk pencarian pelaku yang belum tertangkap serta identifikasi pemilik atm yang ditemukan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:39

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya mempercantik kawasan terminal dengan ribuan ornamen merah putih, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivasi interaktif

HIBURAN
Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:15

Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill