Connect With Us

Puluhan Tiang Telkom di Tigaraksa dan Jambe Tangerang Raib Digondol Pencuri

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 1 Agustus 2023 | 16:56

Tangkapan gambar CCTV terduga pelaku pencurian tiang Telkom di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat 28 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 70 tiang Telkom hilang dicuri di wilayah hukum Polsek Tigaraksa. 

Dari jumlah yang hilang tersebut, sebanyak 35 tiang berlokasi di Desa Jutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Sedangkan sisanya di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Tiang itu baru kita pasang, hilang secara berturut turut pada Juli ini," ucap Triyono pegawai perusahaan yang memasang tiang Telkom tersebut, Selasa, 1 Agustus 2023.

Triyono menduga, pencuri itu melakukan aksinya pada waktu malam sampai dini hari. Selain itu, pelaku tersebut berjumlah lima orang dengan membawa mobil pikap.

Namun, sampai saat ini pihaknya belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian setempat.

"Ada barang bukti yang kita pegang CCTV dari warga sekitar. Barang bukti yang kita punya hanya itu saja, makanya saya belum lapor polisi," jelasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait pencurian tiang  Telkom di wilayahnya. "Belum ada laporannya," pungkasnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill