Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tangerang Muhammad Asdiansyah menyebut dalam hari Sumpah Pemuda saat ini, para pemuda jangan mudah terprovokasi dan dipecah-belah oleh pihak-pihak tertentu.
Mengingat saat ini dalam momen tahun politik, dan kerap terjadi perbedaan pandangan dan pilihan. Oleh karena itu, generasi saat ini harus merawat semangat persatuan dan kesatuan sesama bangsa.
"Jangan sampai karena hal tersebut kita terpecah belah, yang padahal tujuannya untuk mencari pemimpin terbaik demi melanjutkan pembangunan negeri ini," sarannya, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Sedangkan, mustahil pembangunan akan terealisasi dengan baik tanpa adanya persatuan dan kesatuan dari pemuda.
"Dari ikrar suci yang dikenang sebagai Hari Sumpah Pemuda tersebut, haruslah diulas kembali untuk betul-betul bisa dihayati," ucapnya.
Diketahui, Muhammad Asdiansyah mendapatkan penganugerahan Youth Award yang sebagai tokoh muda terpopuler di Kabupaten Tangerang yang diberikan oleh DPD KNPI.
Dirinya pun merasa bangga sebagai putra asli daerah Kabupaten Tangerang mendapatkan hal itu.
"Menjadikannya sebagai motivasi untuk diri saya pribadi agar bisa lebih berguna dan bermanfaat lagi," pungkasnya.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews