Connect With Us

Incar Mobil Parkir di Pinggir Jalan Tangerang, Pencuri Spesialis Pecah Kaca Beraksi 17 Kali

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 November 2023 | 21:17

Tampang dua pencuri spesialis pecah kaca mobil setelah ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota, Rabu 8 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian barang berharga modus memecahkan kaca mobil yang sudah beraksi belasan kali di Kota Tangerang.

Pelaku tersebut berinisial BS dan MP. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial RHN buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku menggunakan alat khusus untuk pecah kaca, sebelum mencuri barang-barang berharga milik korban dari dalam mobil,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing Rabu 7 November 2023.

Rio mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Ahmad Firdaus, 33, warga Batuceper, Kota Tangerang. Mobilnya dibobol pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 20.15 WIB.

"Target pelaku ini mobil yang parkir di depan jalan umum,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku tersebut merupakan komplotan spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Mereka telah melakukan tindak pidana pecah kaca sebanyak 17 Kali," terangnya.

Kasat menyebutkan, barang berharga yang menjadi incaran para pelaku adalah tas berisi handphone, uang maupun laptop dari dalam mobil yang ditinggalkan korban.

Salah satunya peristiwa itu di Jalan Tengku Umar, depan eks Kantor Forwat dan depan plaza mereka, dengan target mobil dinas Bawaslu Kota Tangerang.

“Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta,” katanya.

Adapun peran masing-masing dari komplotan ini, BS sebagai eksekutor, sementara MP dan RHN (buron) berperan sebagai joki atau pengawas situasi. 

Rio mengimbau kepada masyarakat apabila memarkirkan kendaraan, khususnya mobil agar tidak meninggalkan barang berharga di dalamnya.

Sebab para pelaku pecah kaca ini secara random (acak) mengincar barang berharga milik korban yang ditinggal di dalam mobil.

"Pelaku kita dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun," pungkas Rio.

BANTEN
Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:22

Provinsi Banten resmi memulai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan percepatan PSEL oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah se-Serang Raya dan Tangerang

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill