Connect With Us

Kepergok Mau Curi HP di Sindang Jaya Tangerang, Wanita Ini Tiba-tiba Linglung

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 November 2023 | 23:09

Wanita paruh baya diamankan setelah kepergok hendak mencuri HP milik warga di Kampung Sumur, RT01/04, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis, 23 November 2023, siang. (Tangerangnews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita  paruh baya diamankan setelah kepergok hendak mencuri handphone (HP) milik warga di Kampung Sumur, RT01/04, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis, 23 November 2023, siang.

Berdasarkan informasi, ketika itu sekitar pukul 12.00 WIB, pemilik HP, Agustin tengah meninggalkan HP-nya di rumah dalam keadaan dicharge.

Namun saat kembali, dia mendapati pelaku sudah berada di dalam rumah, diduga hendak mencuri HP.

"Saat ditanya, dia mengaku orang Depok, Sukabumi, jawabannya ngelantur seperti habis minum obat," jelas Agustin.

Karena perkataan pelaku tidak jelas,  akhirnya Agustine bersama warga sekitar membawanya ke kantor kelurahan setempat untuk diamankan.

Saat ini pelaku masih di kantor kelurahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill