Connect With Us

Lapak Limbah Palet di Balaraja Ludes Terbakar Gegara Korsleting Listrik

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Desember 2023 | 06:00

Petugas BPBD berupaya memadamkan kebakaran lapak limbah palet di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa 19 Desember 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lapak limbah palet Kampung Kelanturan, RT01/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar, Selasa 19 Desember 2023, malam.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.20 WIB.

Menurut keterangan saksi mata, kebakaran disebabkan adanya korsleting arus pendek listrik yang mengenai tumpukan limbah.

"Api kemudian membakar limbah palet dan merambat ke seluruh bangunan hingga ludes terbakar," ujarnya.

Tiga unit armada pemadam dengan 13 personel diterjunkan ke lokasi untuk mengatasi kebakaran tersebut. Di antaranya masing-masing satu unit dari Pos Balaraja, Pos Cisoka dan Pos Tigaraksa.

"Kebakaran dapat diatasi 1 jam kemudian tanpa kendala. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden itu, sementara jumlah kerugian belum diketahui," jelas Ujat.

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill