Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tim SAR gabungan berhasil menemukan bocah berusia 3 tahun yang tenggelam bersama ayahnya di Kali Cirarab, pada Minggu 17 Maret 2024, siang. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 11.30 WIB.
Komandan Basarnas Jakarta Zulfikri mengatakan, korban insial KS ditemukan dengan jarak sekitar 500 meter dari lokasi ia terpeleset dan tenggelam, pada Sabtu 16 Maret 2024, sore.
"Iya tadi ditemukan baru anaknya, itu pun warga sekitar yang menemukan pada saat penelusuran di pinggir Kali Cirarab," katanya.
Warga mengetahui korban mengambang dalam kondisi tengkurap. Jenazah korban langsung dievakuasi dan dimakamkan.
"Ini tinggal cari ayahnya yang sampai saat ini belum ditemukan," terang Zulfikri.
Ia menambahkan, korban pertama kali dinyatakan hilang di Kampung Rancabalok, Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan kronologi kejadian, awalnya AS, 40, mengajak anaknya, KS, memancing di belakang rumahnya yang berjarak kira-kira 50 meter.
Pada saat mengetahui anaknya terpleset, AS langsung singgap menolongnya, akan tetapi ia ikut hanyut. Keduanya pun hilang tenggelam.
"Menurut keterangan warga setempat, si ayah nolong anaknya yang tenggelam tapi dua-duanya mahal hanyut terseret arus," Zulfikri.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews