Connect With Us

Diduga Terpeleset, Ayah dan Anak Tenggelam saat Mancing di Kali Cirarab Tangerang

Yanto | Minggu, 17 Maret 2024 | 08:08

Tim SAR melakukan pencarian ayah dan anak yang tenggelam di Kali Cirarab, Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu 17 Maret 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ayah dan anaknya yang masih berusia 3 tahun dilaporkan tenggelam saat mancing di Kali Cirarab, di Kampung Rancabalok, Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Sabtu 16 Maret 2024.

Rivaldi, saksi mata di lokasi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 15.00 WIB. Ketika itu bocah berinisial S, 3, tengah ikut ayahnya, AS, 40, memancing. Diduga si anak terpeleset hingga jatuh ke kali.

Lalu, AS mencoba menyelamatkan anaknya. Naas keduanya malah tenggelam dan dinyatakan menghilang.

"Ayah nolong anaknya yang kepeleset ke kali, terus berusaha menolong tapi tidak muncul-muncul ayahnya dan anak itu," ujarnya saat meminta pertolongan warga setempat.

Tidak lama kemudian, Damkar Mako Curug dan tim SAR yang mendapatkan laporan dari warga setempat langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pencarian para korban. Saat ini, petugas masih melakukan penyisiran di lokasi.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill