Connect With Us

Nekat Jualan saat Puasa, Warga Sita dan Bakar Miras dari Toko di Cisoka Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Maret 2024 | 23:52

Puluhan warga menggerebek toko miras yang berjualan saat puasa di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin 25 Maret 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, digerebek warga lantaran menjual minuman keras (miras) di bulan suci Ramadan, pada Senin 25 Maret 2024, malam.

Warga sekitar yang kesal berbondong-bondong mengeluarkan puluhan dus berisi miras tersebut dari dalam toko. Kemudian mengumpulkannya di tengah lapangan dan membakarnya.

Deden Sorum, warga sekitar menjelaskan kalau toko miras tersebut berjualan sejak tahun 2019 dan hingga saat ini masih beraktivitas. Hal itu membuat masyarakat geram dan melakukan penyitaan serta pembakaran.

"Iya banyak warga berdatangan ke lokasi melakukan pengrebekan toko miras, hingga sampai barang-barangnya dikeluarin dan dibakar," ujarnya, Selasa 26 Maret 2024.

Kapolsek Cisoka Polres Tangerang AKP Eldi saat dihubungi melalui pesan singkat belum memberi tanggapan mengenai peristiwa penggerebekan toko miras ini.

BANTEN
Cegah Jadi Korban Demo, Pemprov Banten Pantau Kehadiran Siswa di Sekolah

Cegah Jadi Korban Demo, Pemprov Banten Pantau Kehadiran Siswa di Sekolah

Selasa, 2 September 2025 | 21:42

Gubernur Banten Andra Soni menuturkan saat ini satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten melakukan pembelajaran secara offline atau seperti biasanya.

HIBURAN
Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:04

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

KAB. TANGERANG
Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Selasa, 2 September 2025 | 19:26

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

KOTA TANGERANG
Pelatihan Kompetensi Fesyen Dibuka Gratis di Kota Tangerang, Ini Syaratnya

Pelatihan Kompetensi Fesyen Dibuka Gratis di Kota Tangerang, Ini Syaratnya

Selasa, 2 September 2025 | 22:57

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan mengadakan Pengembangan Kompetensi Bidang Fesyen pada Kamis 11 September 2025, depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill