Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, digerebek warga lantaran menjual minuman keras (miras) di bulan suci Ramadan, pada Senin 25 Maret 2024, malam.
Warga sekitar yang kesal berbondong-bondong mengeluarkan puluhan dus berisi miras tersebut dari dalam toko. Kemudian mengumpulkannya di tengah lapangan dan membakarnya.
Deden Sorum, warga sekitar menjelaskan kalau toko miras tersebut berjualan sejak tahun 2019 dan hingga saat ini masih beraktivitas. Hal itu membuat masyarakat geram dan melakukan penyitaan serta pembakaran.
"Iya banyak warga berdatangan ke lokasi melakukan pengrebekan toko miras, hingga sampai barang-barangnya dikeluarin dan dibakar," ujarnya, Selasa 26 Maret 2024.
Kapolsek Cisoka Polres Tangerang AKP Eldi saat dihubungi melalui pesan singkat belum memberi tanggapan mengenai peristiwa penggerebekan toko miras ini.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews