Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, digerebek warga lantaran menjual minuman keras (miras) di bulan suci Ramadan, pada Senin 25 Maret 2024, malam.
Warga sekitar yang kesal berbondong-bondong mengeluarkan puluhan dus berisi miras tersebut dari dalam toko. Kemudian mengumpulkannya di tengah lapangan dan membakarnya.
Deden Sorum, warga sekitar menjelaskan kalau toko miras tersebut berjualan sejak tahun 2019 dan hingga saat ini masih beraktivitas. Hal itu membuat masyarakat geram dan melakukan penyitaan serta pembakaran.
"Iya banyak warga berdatangan ke lokasi melakukan pengrebekan toko miras, hingga sampai barang-barangnya dikeluarin dan dibakar," ujarnya, Selasa 26 Maret 2024.
Kapolsek Cisoka Polres Tangerang AKP Eldi saat dihubungi melalui pesan singkat belum memberi tanggapan mengenai peristiwa penggerebekan toko miras ini.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGBesarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews