Connect With Us

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Sejumlah warga mengajukan permohonan pembuatan KTP di Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Rabu 24 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

Berdasarakan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, jumlah pendatang baru tersebut diketahui dari pengajuan surat keterangan datang warga negara Indonesia (SKDWNI) dan surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI), periode 16-22 April 2024.

Adapun yang mengajukan SKDWNI ada sebanyak 553 orang dengan dengan rincian 293 laki-laki dan 981 perempuan. 

Selain itu ada 617 surat mengajukan SKPWNI, dengan rincian 584 laki-laki dan 556 perempuan, dengan total sebanyak 1.140 jiwa.

"Pasca dua pekan Lebaran, kita mendata terkait datang ke Kabupaten Tangerang itu ada sebanyak 1.274 jiwa, dan pindah sebanyak 1.140 jiwa. Ini berdasarkan data Ditjen Dukcapil Kemendagri," ucap Plt Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochamad Hertadi, Jumat 26 April 2024.

Menurutnya, jumlah penduduk yang pindah atau keluar ke Kabupaten Tangerang masih kalah banyak dengan jumlah penduduk yang datang. 

Ia juga mengungkapkan, bila data pendatang baru pasca Lebaran ini, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2023.

"Jumlah warga pendatang baru yang tercatat per tanggal 26 April hingga 1 Mei 2023 sebanyak 550 jiwa, dengan total perpindahan keluar daerah terdapat 481 jiwa," kata Hedi.

Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Tangerang melakukan pendataan bagi penduduk atau pendatang baru yang tiba ke daerah itu.

Pendataan ini untuk memastikan mereka masuk dalam catatan kependudukan sebagai gambaran kondisi dan perkembangan, serta ketersediaan data penduduk secara non-permanen.

"Kalau untuk sementara ini kita belum mendapat data pendatang baru, sekarang masih kita proses pendataan," jelasnya.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill