Connect With Us

Khotmil Quran SDIP AL Ijtihad Tangerang Diapresiasi Qori Internasional

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Mei 2024 | 22:26

Khotmil Quran SDIP Al Ijtihad, Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu 8 Mei 2024 (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Khotmil Quran Sekolah Dasar Islam Plus (SDIP) Al Ijtihad, Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang digelar Rabu 8 Mei 2024, mendapat apresiasi dari Qori Internasional yang mewakili Indonesia, ustaz Syamsuri Firdaus.

Sekolah tersebut memang dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam terkemuka di Kabupaten Tangerang yang memiliki program-program unggulan, seperti pelaksanaan tahfidz dan tahsin bacaan Alquran.

Tampilnya ustad Syamsuri Firdaus dihadapan para siswa dan wisudawan, selain melantunkan ayat-ayat Alquran dengan suara merdu, juga berbagi cerita mengenai proses beliau belajar Alquran semasa anak-anak.

Ustaz Syamsuri yang juga Juara MTQ Internasional di berbagai negara seperti di Turki, Ethiopia dan Tanzania ini berharap, pengalamannya dapat menjadi inspirasi serta motivasi para siswa/siswi SDIP Al Ijtihad Kutabaru.

Ketua Panitia Yuhandi Harahap mengatakan kegiatan Khotmil Quran yang diikuti 41 peserta ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kecintaan dan pemahaman terhadap Alquran.

"Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga memiliki nilai-nilai mendalam yang dapat membentuk karakter siswa dalam bingkai keagamaan," katanya.

Yeni Sumiani, Kepala Sekolah SDIP Al Ijtihad Kuta Baru  memberikan apresiasi kepada para guru yang turut berperan aktif dalam membimbing dan memberikan dorongan kepada siswa-siswi.

Sebab, mereka tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan beragama.

"Dengan kehadiran guru-guru yang penuh dedikasi, siswa-siswi semakin termotivasi untuk lebih mendalami ajaran Alquran dan meningkatkan kualitas ibadah mereka, sesuai dengan tema kali ini yaitu 'Bersama Al Qur’an Kita Raih Prestasi'," jelasnya.

Selain nilai keagamaan, kegiatan Khotmil Quran di SDIP Al Ijtihad Kuta Baru juga memiliki dampak positif dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara siswa/siswi.

"Melalui kegiatan ini, mereka belajar untuk saling mendukung, menghargai, dan membangun kerjasama yang harmonis," tambah Yeni.

Ketua Yayasan Ijtihad Global School Taufiqurrachman A Fattah menyampaikan dengan dilaksanakannya Wisuda Tahfidz dan Khotmil Quran di SDIP Al Ijtihad turut andil dalam membangun karakter generasi muda yang religius dengan mencintai Alquran.

"Selain itu juga bertanggung jawab dan berprestasi, yang mana hal tersebut menjadi misi Yayasan Ijtihad Global School dalam mengembangkan Sekolah Al Ijtihad di Tangerang," ujarnya.

Ia pun mengucapkan selamat dan bangga kepada siswa siswi SDIP Al Ijtihad Kuta Baru yang hari ini telah diwisuda tahfidz dan Khotmil Quran Juz 30.

Mereka juga dites langsung oleh Ustaz Syamsuri Firdaus, dengan harapan menjadi motivasi kepada semua pihak terutama siswa siswi generasi penerus.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill