MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga menghancurkan bangunan diduga makam keramat di TPU Dukuh Gede, Kampung Cirende, Desa Cikarea, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, viral di sosial media.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Jumat 10 Mei 2024, sekitar pukul 13.20 WIB. Dalam video yang beredar terlihat warga bersama para santri setempat merobohkan bangunan berwarna hijau tersebut.
Dalam narasi video, disebutkan makam keramat bernama Makam Mas Jenggot tersebut sudah ada sejak tahun 2018.
Namun semakin ke sini, makam terus dibangun menjadi seperti keraton tanpa adanya izin dari sesepuh maupun warga setempat.
Setelah diusut ternyata makam itu palsu, cuma diubat-buat untuk mencari keuntungan dari peziarah.
Warga sekitar yang resah dengan aktifitas di makam tersebut akhirnya melakukan rapat dengan ustaz dan memutuskan untuk merobohkannya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews