Connect With Us

Viral, Warga Hancurkan Makam Keramat Tempat Ritual di Solear Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Mei 2024 | 15:17

Sejumlah warga dan santri menghancurkan makam keramat di TPU Dukuh Gede, Kampung Cirende, Desa Cikarea, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, viral di sosial media, Jumat 10 Mei 2024, lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga menghancurkan bangunan diduga makam keramat di TPU Dukuh Gede, Kampung Cirende, Desa Cikarea, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, viral di sosial media.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Jumat 10 Mei 2024, sekitar pukul 13.20 WIB. Dalam video yang beredar terlihat warga bersama para santri setempat merobohkan bangunan berwarna hijau tersebut.

Dalam narasi video, disebutkan makam keramat bernama Makam Mas Jenggot tersebut sudah ada sejak tahun 2018. 

Namun semakin ke sini, makam terus dibangun menjadi seperti keraton tanpa adanya izin dari sesepuh maupun warga setempat.

Setelah diusut ternyata makam itu palsu, cuma diubat-buat untuk mencari keuntungan dari peziarah.

Warga sekitar yang resah dengan aktifitas di makam tersebut akhirnya melakukan rapat dengan ustaz dan memutuskan untuk merobohkannya.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill