Connect With Us

Perampokan Jam Tangan Mewah Senilai Rp14 Miliar di Toko PIK 2 Tangerang, Media Dilarang Meliput

Yanto | Kamis, 13 Juni 2024 | 18:26

Suasana toko jam tangan mewah yang dirampok di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis 13 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Toko jam tangan mewah di Ruko La Riviere, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang dirampok pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu, dijaga ketat oleh satpam setempat.

Pantauan TangerangNews, satpam PIK tersebut berjaga-jaga di lokasi ruko untuk menghalau para wartawan yang hendak meliput, Kamis 13 Juni 2024.

Komandan Regu (Danru) Satpam PIK 2 Ikbal meminta kepada wartawan untuk tidak meliput karena bagian dari prosedur pihak manajemen PIK 2.

Selain itu, berdasarkan keterangan pihak manajemen, pemilik toko tidak bersedia diwawancarai.

"Maaf untuk peliputan tidak bisa dilakukan, ini arahan dari pihak manajemen PIK. Kalau ada izin kemungkinan besar bisa untuk peliputan," ujarnya.

Seperti diketahui, aksi perampokan terjadi di toko jam tangan Kawasan PIK 2. Pelaku yang beraksi menggunakan pisau itu menyekap pegawai toko dan menggasak 18 arloji mahal seharga kurang lebih Rp14 miliar.

Beberapa hari kemudian, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku utama berinisial HK dan menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini, yakni MAH, DK, dan TFZ.

PROPERTI
Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 | 21:53

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pengembang terkemuka ini sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2026.

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

KOTA TANGERANG
Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Rabu, 9 September 2026 | 18:58

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill