Connect With Us

Perampokan Jam Tangan Mewah Senilai Rp14 Miliar di Toko PIK 2 Tangerang, Media Dilarang Meliput

Yanto | Kamis, 13 Juni 2024 | 18:26

Suasana toko jam tangan mewah yang dirampok di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis 13 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Toko jam tangan mewah di Ruko La Riviere, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang dirampok pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu, dijaga ketat oleh satpam setempat.

Pantauan TangerangNews, satpam PIK tersebut berjaga-jaga di lokasi ruko untuk menghalau para wartawan yang hendak meliput, Kamis 13 Juni 2024.

Komandan Regu (Danru) Satpam PIK 2 Ikbal meminta kepada wartawan untuk tidak meliput karena bagian dari prosedur pihak manajemen PIK 2.

Selain itu, berdasarkan keterangan pihak manajemen, pemilik toko tidak bersedia diwawancarai.

"Maaf untuk peliputan tidak bisa dilakukan, ini arahan dari pihak manajemen PIK. Kalau ada izin kemungkinan besar bisa untuk peliputan," ujarnya.

Seperti diketahui, aksi perampokan terjadi di toko jam tangan Kawasan PIK 2. Pelaku yang beraksi menggunakan pisau itu menyekap pegawai toko dan menggasak 18 arloji mahal seharga kurang lebih Rp14 miliar.

Beberapa hari kemudian, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku utama berinisial HK dan menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini, yakni MAH, DK, dan TFZ.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill