Connect With Us

Perampokan Jam Tangan Mewah Senilai Rp14 Miliar di Toko PIK 2 Tangerang, Media Dilarang Meliput

Yanto | Kamis, 13 Juni 2024 | 18:26

Suasana toko jam tangan mewah yang dirampok di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis 13 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Toko jam tangan mewah di Ruko La Riviere, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang dirampok pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu, dijaga ketat oleh satpam setempat.

Pantauan TangerangNews, satpam PIK tersebut berjaga-jaga di lokasi ruko untuk menghalau para wartawan yang hendak meliput, Kamis 13 Juni 2024.

Komandan Regu (Danru) Satpam PIK 2 Ikbal meminta kepada wartawan untuk tidak meliput karena bagian dari prosedur pihak manajemen PIK 2.

Selain itu, berdasarkan keterangan pihak manajemen, pemilik toko tidak bersedia diwawancarai.

"Maaf untuk peliputan tidak bisa dilakukan, ini arahan dari pihak manajemen PIK. Kalau ada izin kemungkinan besar bisa untuk peliputan," ujarnya.

Seperti diketahui, aksi perampokan terjadi di toko jam tangan Kawasan PIK 2. Pelaku yang beraksi menggunakan pisau itu menyekap pegawai toko dan menggasak 18 arloji mahal seharga kurang lebih Rp14 miliar.

Beberapa hari kemudian, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku utama berinisial HK dan menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini, yakni MAH, DK, dan TFZ.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

BANTEN
Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Rabu, 19 November 2025 | 15:32

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Banten dan Polda Banten resmi mengikat kerjasama strategis untuk memperkuat benteng pertahanan daerah dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill