Connect With Us

Momen Iduladha 1445 Hijriah, Sekda Tangerang Beri Pesan Begini

Fahrul Dwi Putra | Senin, 17 Juni 2024 | 17:40

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid hadir mewakili Penjabat Bupati Tangerang dalam salat Iduladha di Masjid Agung Al-Amjad, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, pada Senin, 17 Juni 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah melaksanakan salat Iduladha di Masjid Agung Al-Amjad, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, pada Senin, 17 Juni 2024.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid hadir mewakili Penjabat Bupati Tangerang.

Maesyal Rasyid menekankan, Idul Adha mengandung makna hubungan vertikal dengan Allah SWT serta hubungan horizontal dengan sesama manusia.

"Juga menanamkan rasa kebersamaan, saling menolong, dan kesetiakawanan sosial yang tercermin dalam tindakan dan perilaku sehari-hari," ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan keteguhan iman, ketaatan, serta meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS, dalam upaya membangun Kabupaten Tangerang yang lebih maju dan sejahtera.

Pada kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama berdoa agar para jamaah haji asal Kabupaten Tangerang dan seluruh jamaah haji Indonesia yang sedang menunaikan ibadah di Mekah senantiasa diberikan kekuatan, kesabaran, perlindungan, dan ampunan dari Allah SWT.

"Semoga mereka dapat menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji serta kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur dan mabrurah," ucapnya.

Sebagai tambahan, Pemkab Tangerang setiap tahunnya rufin mendistribusikan 30 ekor sapi kurban untuk diberikan kepada 29 kecamatan dan 1 ekor untuk Masjid Agung Al-Amjad di Puspemkab Tigaraksa pada Hari Raya Iduladha.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill