Connect With Us

Sekda Tangerang Geram Dikelabui Pelaku Usaha Warnet di Teluk Naga

Tim TangerangNews.com | Senin, 14 Februari 2022 | 09:33

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid (kiri) saat melakukan pemantauan penerapan PPKM Level 3 di sebuah warnet. (@TangerangNews / Viva)

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid geram dengan ulah pelaku usaha warung internet (warnet) yang tidak mentaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayahnya.

Saat itu, seperti dilansir dari TvOne, Maesyal beserta jajaran pada Sabtu malam 12 Februari 2022, tengah melakukan pemantauan penerapan PPKM Level 3 sesuai dengan Instruksi Bupati. 

Ketika berada di wilayah Jalan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, ia mendapati banyak tempat usaha yang masih buka. Padahal saat itu sudah pukul 22.00 WIB, yang mana dalam aturan PPKM Level 3 dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.  

Salah satu tempat usaha yang masih buka, yakni warnet diminta untuk tutup lantaran sudah melewati batas jam operasional PPKM level 3. Seusai memberikan imbauan, ia pun melanjutkan pemantauan ke lokasi lainnya.

Namun ternyata, saat Maesyal kembali ke lokasi awal, warnet tersebut masih tetap buka bahkan malah semakin ramai. Mendapati hal tersebut, ia marah besar karena merasa telah dikelabui oleh pengelola warnet yang membandel.

"Tadi kamu sudah saya imbau tutup, terus sudah dimatiin lampunya, kenapa sekarang masih buka? malah makin ramai. Kalau begini, saya minta saja pihak Polres untuk angkut saja barang-barangnya ini," ujar Maesyal, Sabtu 12 Februari2022 malam.

Mendapat ancaman seperti itu karena melanggar, pengelola warnet yang ketakutan langsung membubarkan para pengunjung warnet. Petugas TNI-Polri yang turut mendampingi Maesyal turut membantu menutup lokasi itu. "Engga ada larangan (usaha), tapi kalau sudah waktunya, ya segera tutup," tegas Maesal.

Secara keseluruhan, menurut Maesyal, para pengusaha atau pedagang mau mengikuti imbauan untuk segera menutup usahanya karena sudah melewati jam operasional. "Rata-rata sudah mau mengikuti ketika diberikan imbauan. Dan dalam PPKM Level 3 ini, ada sanksi, tapi kita lebih tekannya untuk sosialisasi dan imbauan,” tutur dia.

Lebih jauh Maesyal juga berharap dalam dua pekan ini angka kasus Covid-19 di wilayahnya bisa segera turun.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill