Connect With Us

Sekda Tangerang Minta Birokrat Bekerja Efisien

Advertorial | Senin, 7 Mei 2018 | 21:00

Suasana saat apel pagi pegawai lingkup Pemerintah kota Tangerang di lapangan apel Puspemkot Tangerang, Senin (7/5/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri, meminta kepada seluruh birokrat Pemkot Tangerang untuk dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dalam memberikan pelayanan yang paripurna kepada warga kota Tangerang.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi pegawai lingkup Pemerintah kota Tangerang di lapangan apel Puspemkot Tangerang, Senin (7/5/2018).

"Jumlah pegawai yang keluar dengan yang kemungkinan masuk ke Kota Tangerang perbandingannya sangat tidak seimbang. Kalau kita tidak siap, efeknya kita yang akan kerepotan nantinya," jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda meminta agar seluruh OPD yang sifatnya pelayanan back office dapat mempersiapkan pelayanannya melalui sistem aplikasi.



"Dalam kurun waktu dua tahun ke depan aplikasinya harus sudah disiapkan, dan Dinas Kominfo yang jadi leading sectornya," ungkap Dadi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menggarisbawahi tentang pentingnya disiplin pegawai yang perlu diperhatikan oleh ASN terutama di kota Tangerang.

"Hari ini cukup banyak juga yang DL, kalau masih bisa apel lebih baik ikut dulu, karena ini kan juga kewajiban sebagai ASN," tukas Sekda.(DBI/RGI)

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill