Connect With Us

2 Pekerja Ditangkap Curi Kabel Optik Sepanjang 691 Meter di Jayanti Tangerang

Yanto | Kamis, 27 Juni 2024 | 18:35

Aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang mengamankan dua tersangka dan barang bukti kabel optik yang dicuri di Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis 27 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua pekerja perusahaan kabel optik diamankan pihak Kepolisian, lantaran diduga membawa kabur kabel ratusan meter di tempatnya bekerja.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin mengatakan, tersangka berinisial AW dan DS dilaporkan salah satu perusahaan di daerah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga mencuri kabel milik perusahaan sepanjang 691 Meter. Atas kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp75.625.900," kata Jaenudin, Kamis 27 Juni 2024.

Terungkapnya aksi kedua pelaku berawal ketika petugas teknisi perusahaan hendak melakukan perbaikan kabel optik.

Namun saat ia ke bagian gudang, ternyata kabel tersebut sudah raib. Kemudian hal itu dilaporkan ke atasannya.

Perusahaan lalu memerintahkan sekuriti untuk melakukan pencarian. Di dekat pintu darurat perusahaan, petugas sekuriti menemukan bekas kupasan kabel.

"Pihak perusahaan kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV. Diketahui peristiwa itu terjadi pada Jumat 24 Mei 2024. Ternyata terduga pelaku pencurian adalah AW dan DS," ucap Jaenudin.

Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisoka. Laporan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua terduga pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:53

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

NASIONAL
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill