Connect With Us

2 Pekerja Ditangkap Curi Kabel Optik Sepanjang 691 Meter di Jayanti Tangerang

Yanto | Kamis, 27 Juni 2024 | 18:35

Aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang mengamankan dua tersangka dan barang bukti kabel optik yang dicuri di Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis 27 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua pekerja perusahaan kabel optik diamankan pihak Kepolisian, lantaran diduga membawa kabur kabel ratusan meter di tempatnya bekerja.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin mengatakan, tersangka berinisial AW dan DS dilaporkan salah satu perusahaan di daerah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga mencuri kabel milik perusahaan sepanjang 691 Meter. Atas kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp75.625.900," kata Jaenudin, Kamis 27 Juni 2024.

Terungkapnya aksi kedua pelaku berawal ketika petugas teknisi perusahaan hendak melakukan perbaikan kabel optik.

Namun saat ia ke bagian gudang, ternyata kabel tersebut sudah raib. Kemudian hal itu dilaporkan ke atasannya.

Perusahaan lalu memerintahkan sekuriti untuk melakukan pencarian. Di dekat pintu darurat perusahaan, petugas sekuriti menemukan bekas kupasan kabel.

"Pihak perusahaan kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV. Diketahui peristiwa itu terjadi pada Jumat 24 Mei 2024. Ternyata terduga pelaku pencurian adalah AW dan DS," ucap Jaenudin.

Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisoka. Laporan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua terduga pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:35

Santika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill