Connect With Us

8 Tahun Kasus Dugaan Pembunuhan Gadis di Teluknaga Tangerang Belum Terungkap, Keluarga Minta Polisi Usut

Yanto | Selasa, 23 Juli 2024 | 16:25

Keluarga gadis korban dugaan pembunuhan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa 23 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan pembunuhan terhadap gadis berinsial ED, 20, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada tahun 2016 lalu hingga kini belum terungkap.

Pihak keluarga pun meminta agar polisi untuk mengungkap kembali kasus itu lantaran adanya dugaan kejanggalan.

Diketahui, korban ED karyawan Indomaret di daerah Tangerang merupakan warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga. Ia tewas terkena tusukan benda tajam di bagian ketiak kanannya.

Jasad ED ditemukan tergeletak di lantai luar Indomaret Kampung Wates, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga. Kemudian, ibu korban sudah melaporkannya ke Polsek Teluknaga.

Kuasa hukum keluarga korban, Sukmaringgit menyayangkan sejak tahun 2016 sampai 2024, kasus dugaan pembunuhan gadis 20 tahun ini belum juga terungkap dan pelakunya belum tertangkap.

Karena itu, ia meminta Polsek Teluknaga untuk mengungkap kasus kematian korban yang sampai saat ini belum ada kejelasannya di mata hukum.

“Kami minta polisi untuk ungkap kembali kasus yang terjadi di tahun 2016, karena klien kami sangat butuh keadilan dan kepastian hukum dari polisi,” ucap Sukmaringgit di kediaman korban, Selasa 22 Juli 2024.

Sukmaringgit juga mendorong Polsek Teluknaga untuk terus mengungkap dugaan pembunuhan yang sampai saat ini masih menjadi mister. Ia menduga kasus ini penuh dengan keanehan saat proses penanganan.

“Jadi pada dasarnya kami tim kuasa hukum ibu korban minta polisi serius untuk ungkap kasus ini, karena menurut analisa tim kami proses penanganannya ada kejanggalan-kejanggalan,” terangnya kesa.

Sukmaringgit mengatakan, bahwa dirinya bersama rekan akan segera mendatangi Polsek Teluknaga, untuk menanyakan proses perkembangan penanganan kasus pembunuhan anak kliennya.

“Kami secepatnya akan datang ke Polsek Teluknaga, kami akan menanyakan sejauh mana perkembangan dan progres kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Teluknaga IPTU Zainal Arifin mengaku pihaknya akan melakukan proses gelar perkara awal, untuk mengetahui kendala-kendala kasus tersebut yang selama ini belum terungkap.

“Kita mau gelar, kita ke kantor kita bedah bareng-bareng, kan kita tujuannya untuk ungkap kasusnya, orang tua korban sama kuasa hukumnya datangin nanti kita biar sama-sama ungkap,” ujarnya.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill