Connect With Us

8 Tahun Kasus Dugaan Pembunuhan Gadis di Teluknaga Tangerang Belum Terungkap, Keluarga Minta Polisi Usut

Yanto | Selasa, 23 Juli 2024 | 16:25

Keluarga gadis korban dugaan pembunuhan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa 23 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan pembunuhan terhadap gadis berinsial ED, 20, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada tahun 2016 lalu hingga kini belum terungkap.

Pihak keluarga pun meminta agar polisi untuk mengungkap kembali kasus itu lantaran adanya dugaan kejanggalan.

Diketahui, korban ED karyawan Indomaret di daerah Tangerang merupakan warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga. Ia tewas terkena tusukan benda tajam di bagian ketiak kanannya.

Jasad ED ditemukan tergeletak di lantai luar Indomaret Kampung Wates, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga. Kemudian, ibu korban sudah melaporkannya ke Polsek Teluknaga.

Kuasa hukum keluarga korban, Sukmaringgit menyayangkan sejak tahun 2016 sampai 2024, kasus dugaan pembunuhan gadis 20 tahun ini belum juga terungkap dan pelakunya belum tertangkap.

Karena itu, ia meminta Polsek Teluknaga untuk mengungkap kasus kematian korban yang sampai saat ini belum ada kejelasannya di mata hukum.

“Kami minta polisi untuk ungkap kembali kasus yang terjadi di tahun 2016, karena klien kami sangat butuh keadilan dan kepastian hukum dari polisi,” ucap Sukmaringgit di kediaman korban, Selasa 22 Juli 2024.

Sukmaringgit juga mendorong Polsek Teluknaga untuk terus mengungkap dugaan pembunuhan yang sampai saat ini masih menjadi mister. Ia menduga kasus ini penuh dengan keanehan saat proses penanganan.

“Jadi pada dasarnya kami tim kuasa hukum ibu korban minta polisi serius untuk ungkap kasus ini, karena menurut analisa tim kami proses penanganannya ada kejanggalan-kejanggalan,” terangnya kesa.

Sukmaringgit mengatakan, bahwa dirinya bersama rekan akan segera mendatangi Polsek Teluknaga, untuk menanyakan proses perkembangan penanganan kasus pembunuhan anak kliennya.

“Kami secepatnya akan datang ke Polsek Teluknaga, kami akan menanyakan sejauh mana perkembangan dan progres kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Teluknaga IPTU Zainal Arifin mengaku pihaknya akan melakukan proses gelar perkara awal, untuk mengetahui kendala-kendala kasus tersebut yang selama ini belum terungkap.

“Kita mau gelar, kita ke kantor kita bedah bareng-bareng, kan kita tujuannya untuk ungkap kasusnya, orang tua korban sama kuasa hukumnya datangin nanti kita biar sama-sama ungkap,” ujarnya.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Tabrak Polisi saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Roboh Ditembak di Graha Raya

Tabrak Polisi saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Roboh Ditembak di Graha Raya

Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:45

Aksi kejar-kejaran polis dengan pencuri mobil box terjadi di jalanan Tangerang pada Jumat 12 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill