MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial RR, 22, tewas mengenaskan di Jalan Raya Cadas-Kukun dekat Sekolah Cordova, Desa Pengadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Diduga RR menjadi korban tabrak lari kendaraan yang belum diketahui identitasnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 06 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Awalnya RR yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol A-6679-OX melaju dari arah Cadas menuju Pasar Kemis.
"Sampai lokasi Rajeg, diduga korban terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara tidak dikenal. Korban berinisial RR meninggal dunia di lokasi," jelas Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Ipda Sofiudin Rabu 7 Agustus 2024.
Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di aspal dengan bersimbah darah di bagian kepala akibat luka berat.
Selanjutnya, jenazah korban langsung di lakukan evakuasi ke RSUD Tobat Balaraja. Sementara kasus tabrak lari tersebut masih dalam penyelidikan Kepolisian.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGMenghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews