Connect With Us

Diduga Korban Tabrak Lari, Pengemudi Ojol Tewas di Pasar Kemis Tangerang

Yanto | Rabu, 7 Agustus 2024 | 18:52

Pengemudi ojol tewas diduga jadi korban kecelakan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa 6 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial RR, 22, tewas mengenaskan di Jalan Raya Cadas-Kukun dekat Sekolah Cordova, Desa Pengadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Diduga RR menjadi korban tabrak lari kendaraan yang belum diketahui identitasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 06 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Awalnya RR yang mengendarai sepeda motor Honda Beat  nopol A-6679-OX melaju dari arah Cadas menuju Pasar Kemis.

"Sampai lokasi Rajeg, diduga korban terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara tidak dikenal. Korban berinisial RR meninggal dunia di lokasi," jelas Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Ipda Sofiudin Rabu 7 Agustus 2024.

Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di aspal dengan bersimbah darah di bagian kepala akibat luka berat. 

Selanjutnya, jenazah korban langsung di lakukan evakuasi ke RSUD Tobat Balaraja. Sementara kasus tabrak lari tersebut masih dalam penyelidikan Kepolisian.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill