Connect With Us

Diduga Korban Tabrak Lari, Pengemudi Ojol Tewas di Pasar Kemis Tangerang

Yanto | Rabu, 7 Agustus 2024 | 18:52

Pengemudi ojol tewas diduga jadi korban kecelakan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa 6 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial RR, 22, tewas mengenaskan di Jalan Raya Cadas-Kukun dekat Sekolah Cordova, Desa Pengadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Diduga RR menjadi korban tabrak lari kendaraan yang belum diketahui identitasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 06 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Awalnya RR yang mengendarai sepeda motor Honda Beat  nopol A-6679-OX melaju dari arah Cadas menuju Pasar Kemis.

"Sampai lokasi Rajeg, diduga korban terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara tidak dikenal. Korban berinisial RR meninggal dunia di lokasi," jelas Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Ipda Sofiudin Rabu 7 Agustus 2024.

Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di aspal dengan bersimbah darah di bagian kepala akibat luka berat. 

Selanjutnya, jenazah korban langsung di lakukan evakuasi ke RSUD Tobat Balaraja. Sementara kasus tabrak lari tersebut masih dalam penyelidikan Kepolisian.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill