Connect With Us

Diduga Korban Tabrak Lari, Pengemudi Ojol Tewas di Pasar Kemis Tangerang

Yanto | Rabu, 7 Agustus 2024 | 18:52

Pengemudi ojol tewas diduga jadi korban kecelakan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa 6 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial RR, 22, tewas mengenaskan di Jalan Raya Cadas-Kukun dekat Sekolah Cordova, Desa Pengadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Diduga RR menjadi korban tabrak lari kendaraan yang belum diketahui identitasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 06 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Awalnya RR yang mengendarai sepeda motor Honda Beat  nopol A-6679-OX melaju dari arah Cadas menuju Pasar Kemis.

"Sampai lokasi Rajeg, diduga korban terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara tidak dikenal. Korban berinisial RR meninggal dunia di lokasi," jelas Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Ipda Sofiudin Rabu 7 Agustus 2024.

Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di aspal dengan bersimbah darah di bagian kepala akibat luka berat. 

Selanjutnya, jenazah korban langsung di lakukan evakuasi ke RSUD Tobat Balaraja. Sementara kasus tabrak lari tersebut masih dalam penyelidikan Kepolisian.

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill