Connect With Us

Pria Ini 5 Kali Bobol Rumah Warga Pakai Obeng dan Pahat di Tangerang, Gasak Perhiasan dan Uang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 September 2024 | 20:14

Barang bukti kejahatan pelaku pembobol rumah warga di Kampung Babakan Asem, RT3/10, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku spesialis pembobolan rumah warga.

Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat menuturkan, pelaku berinisial K alias Rudin, 36, ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Babakan Asem RT 003/008, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Dari rumah kontrakan tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sisa hasil kejahatan Rp285.000 ribu, 2 buah jam tangan dan cincin emas seberat 2,5 Gram," terangnya, Rabu 4 September 2024.

Dari pengakuan tersangka, K beraksi seorang diri dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga, kemudian masuk ke belakang rumah dan mencongkel pintu belakang dengan obeng dan pahat.

"Setelah berhasil masuk, ia mengambil barang-barang berharga milik korban dan kemudian melarikan diri," kata Wahyu.

Pencurian ini terjadi pada hari Minggu, 1 September 2024 sekira pukul 04.35 WIB di rumah warga Kampung Babakan Asem, RT3/10, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Petugas menangkap tersangka berdasarkan bukti-bukti, keterangan saksi dan rekaman CCTV di TKP.

Selian itu ada laporan korban ke Polsek Teluknaga terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap rumah milik korban.

"Hasil dari interogasi petugas, tersangka mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan pencurian dengan modus yang sama. Setelah berhasil mengambil barang milik korban, tersangka jual dan hasilnya untuk kebutuhan sehari hari," ungkap Wahyu.

Atas perbuatannya tersangka K ini dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill