Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku spesialis pembobolan rumah warga.
Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat menuturkan, pelaku berinisial K alias Rudin, 36, ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Babakan Asem RT 003/008, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Dari rumah kontrakan tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sisa hasil kejahatan Rp285.000 ribu, 2 buah jam tangan dan cincin emas seberat 2,5 Gram," terangnya, Rabu 4 September 2024.
Dari pengakuan tersangka, K beraksi seorang diri dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga, kemudian masuk ke belakang rumah dan mencongkel pintu belakang dengan obeng dan pahat.
"Setelah berhasil masuk, ia mengambil barang-barang berharga milik korban dan kemudian melarikan diri," kata Wahyu.
Pencurian ini terjadi pada hari Minggu, 1 September 2024 sekira pukul 04.35 WIB di rumah warga Kampung Babakan Asem, RT3/10, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Petugas menangkap tersangka berdasarkan bukti-bukti, keterangan saksi dan rekaman CCTV di TKP.
Selian itu ada laporan korban ke Polsek Teluknaga terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap rumah milik korban.
"Hasil dari interogasi petugas, tersangka mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan pencurian dengan modus yang sama. Setelah berhasil mengambil barang milik korban, tersangka jual dan hasilnya untuk kebutuhan sehari hari," ungkap Wahyu.
Atas perbuatannya tersangka K ini dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah menjajaki peluang kolaborasi internasional di sektor pendidikan dengan Dinas Pendidikan Kota Gwangmyeong, Korea Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews