Connect With Us

Pria Ini 5 Kali Bobol Rumah Warga Pakai Obeng dan Pahat di Tangerang, Gasak Perhiasan dan Uang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 September 2024 | 20:14

Barang bukti kejahatan pelaku pembobol rumah warga di Kampung Babakan Asem, RT3/10, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku spesialis pembobolan rumah warga.

Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat menuturkan, pelaku berinisial K alias Rudin, 36, ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Babakan Asem RT 003/008, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Dari rumah kontrakan tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sisa hasil kejahatan Rp285.000 ribu, 2 buah jam tangan dan cincin emas seberat 2,5 Gram," terangnya, Rabu 4 September 2024.

Dari pengakuan tersangka, K beraksi seorang diri dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga, kemudian masuk ke belakang rumah dan mencongkel pintu belakang dengan obeng dan pahat.

"Setelah berhasil masuk, ia mengambil barang-barang berharga milik korban dan kemudian melarikan diri," kata Wahyu.

Pencurian ini terjadi pada hari Minggu, 1 September 2024 sekira pukul 04.35 WIB di rumah warga Kampung Babakan Asem, RT3/10, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Petugas menangkap tersangka berdasarkan bukti-bukti, keterangan saksi dan rekaman CCTV di TKP.

Selian itu ada laporan korban ke Polsek Teluknaga terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap rumah milik korban.

"Hasil dari interogasi petugas, tersangka mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan pencurian dengan modus yang sama. Setelah berhasil mengambil barang milik korban, tersangka jual dan hasilnya untuk kebutuhan sehari hari," ungkap Wahyu.

Atas perbuatannya tersangka K ini dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill