Connect With Us

Pelajar SMA di Kabupaten Tangerang Diskrining Perilaku Merokok

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 November 2024 | 16:12

Pelajar SMA di Kabupaten Tangerang diskrining perilaku merokok, Selasa 5 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pelajar di SMAN 4 Kabupaten Tangerang menjalani skrining perilaku merokok. Hal ini dilakukan Puskesmas Cikupa, Kabupaten Tangerang, untuk mengantisipasi dan meminimalisir perilaku merokok di kalangan pelajar.

Dono Koesoemoatmodj, Kepala Puskesmas Cikupa menjelaskan ada sebanyak 67 siswa yang terskrining. Nantinya secara terjadwal akan dilanjutkan ke sejumlah sekolah di wilayah Cikupa.

"Perilaku merokok sangat merugikan kesehatan. Kerugian kesehatan ini tidak saja diderita perokok dewasa saja, tetapi para pelajar bila merokok. Karena itu kita berikan sosialisasi dan skrining," ujarnya, Selasa 5 November 2024.

Menurutnya, jika dari proses skrining diketahui siswa sudah mulai merokok, mereka akan disarankan mengikuti konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM).

“Bagi perokok aktif di kalangan siswa, kami menyarankan untuk melakukan konseling di Puskesmas Cikupa, dengan harapan para siswa dapat berhenti merokok dan mulai hidup sehat tanpa rokok,” tuturnya.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill