Connect With Us

Periksa 8 Jam di Polresta Tangerang, Said Didu Dicecar 30 Pertanyaan

Yanto | Rabu, 20 November 2024 | 00:13

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat mendatangi Polresta Tangerang, Selasa 19 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polresta Tangerang atas kasus dugaan pencemaran nama baik, usai dirinya mengkritik proyek PIK 2, Selasa 19 November 2024.

Dalam pemeriksaan sekitar 8 jam dari pukul 11.04 WIB hingga 19.39 WIB, Said Didu dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Polresta Tangerang.

"Saya ditanya 30 pertanyaan dan saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian sangat bersahabat mengenai dua video yang ditunjukkan kepada saya," ujar Said.

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, Said Didu memenuhi panggilan polisi untuk mengklarifikasi atas laporan APDESI yang menuduhnya melakukan dugaan pencemaran nama baik, terkait penggusuran lahan warga untuk proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2.

Dirinya minta keadilan untuk masyarakat kecil khususnya untuk diberikan kelayakan harga pembelian tanah.

"Bayangkan, tanah rakyat dibebaskan dengan harga Rp50 ribu per meter, tapi kemudian dijual hingga Rp35 juta per meter. Di mana rasa keadilan itu, ini jelas-jelas merugikan rakyat," ungkap Said Didu dengan nada geram.  

Ia juga menyebut bahwa penggusuran dilakukan secara paksa tanpa memperhatikan nasib warga. Menurutnya, ini adalah ironi besar yang terjadi hanya satu jam perjalanan dari Istana Negara.

"Saya tidak pernah memprotes pembangunan. Silakan saja membangun. Tapi cara-cara seperti ini menggusur secara paksa dengan harga yang tidak masuk akal sangat tidak manusiawi," ujarnya.

Saat ditanya apakah ia akan melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya, Said Didu dengan tegas menyatakan bahwa itu bukan caranya.

"Saya tidak suka melapor-lapor orang. Fokus saya adalah membela rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Di tengah tekanan hukum yang ia hadapi, Said Didu tetap optimis bahwa aparat penegak hukum akan bertindak profesional.

Ia berharap suara rakyat tidak lagi diabaikan, terutama dalam proyek-proyek besar yang sering kali hanya menguntungkan segelintir pihak.

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill