Connect With Us

Periksa 8 Jam di Polresta Tangerang, Said Didu Dicecar 30 Pertanyaan

Yanto | Rabu, 20 November 2024 | 00:13

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat mendatangi Polresta Tangerang, Selasa 19 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polresta Tangerang atas kasus dugaan pencemaran nama baik, usai dirinya mengkritik proyek PIK 2, Selasa 19 November 2024.

Dalam pemeriksaan sekitar 8 jam dari pukul 11.04 WIB hingga 19.39 WIB, Said Didu dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Polresta Tangerang.

"Saya ditanya 30 pertanyaan dan saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian sangat bersahabat mengenai dua video yang ditunjukkan kepada saya," ujar Said.

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, Said Didu memenuhi panggilan polisi untuk mengklarifikasi atas laporan APDESI yang menuduhnya melakukan dugaan pencemaran nama baik, terkait penggusuran lahan warga untuk proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2.

Dirinya minta keadilan untuk masyarakat kecil khususnya untuk diberikan kelayakan harga pembelian tanah.

"Bayangkan, tanah rakyat dibebaskan dengan harga Rp50 ribu per meter, tapi kemudian dijual hingga Rp35 juta per meter. Di mana rasa keadilan itu, ini jelas-jelas merugikan rakyat," ungkap Said Didu dengan nada geram.  

Ia juga menyebut bahwa penggusuran dilakukan secara paksa tanpa memperhatikan nasib warga. Menurutnya, ini adalah ironi besar yang terjadi hanya satu jam perjalanan dari Istana Negara.

"Saya tidak pernah memprotes pembangunan. Silakan saja membangun. Tapi cara-cara seperti ini menggusur secara paksa dengan harga yang tidak masuk akal sangat tidak manusiawi," ujarnya.

Saat ditanya apakah ia akan melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya, Said Didu dengan tegas menyatakan bahwa itu bukan caranya.

"Saya tidak suka melapor-lapor orang. Fokus saya adalah membela rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Di tengah tekanan hukum yang ia hadapi, Said Didu tetap optimis bahwa aparat penegak hukum akan bertindak profesional.

Ia berharap suara rakyat tidak lagi diabaikan, terutama dalam proyek-proyek besar yang sering kali hanya menguntungkan segelintir pihak.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BANDARA
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta Besok

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta Besok

Rabu, 23 September 2026 | 19:57

Jenazah Surakman, 60, salah satu Anak Buah Kapal (ABK) KM Arupadhatu 1 yang dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda, dijadwalkan diterbangkan dari Bengkulu menuju di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Kamis 24 September 2026.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill