Connect With Us

Pertengkaran Anak Berujung Orang Tua Dibacok di Jambe Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Desember 2024 | 21:14

Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana menunjukkan golok yang digunakan pelaku penganiayaan di Kampung Jantungen, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Selasa 10 Desember 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEW.com-Seorang pria berinisial H membacok warga berinisial N di Kampung Jantungen, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Hal ini dipicu pertengkaran antara anak pelaku dengan korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 17 September 2024 lalu, sekira pukul 10.30 WIB. Awalnya kedua anak mereka bertengkar.

Lalu, tersangka H yang berada di lokasi memarahi anak korban, hingga memicu cekcok dengan adik korban inisial S.

"Dalam perdebatan tersebut pelaku H juga melontarkan kata-kata untuk menantang korban N. Akhirnya, N mendatangi H dengan membawa golok untuk menakut-nakutinya," ujar Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, Selasa 10 Desember 2024. 

Saat itu, pelaku sempat meminta ampun dan meninggalkan lokasi. Namun ternyata, tak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa golok dan menyerang korban, hingga menyebabkan luka pada jari telunjuk tangan kirinya. 

"Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri," imbuh Made. 

Atas kejadian itu keluarga korban langsung melapor ke Polsek Tigaraksa. Usai dilakukan penyelidikan secara intensif polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya pada, Rabu 4 Desember 2024. 

Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.  

"Saat ini, kami sedang melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang," ujar Made.

Made juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan konflik melalui jalur damai. "Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat," pungkasnya.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill