Connect With Us

Pertengkaran Anak Berujung Orang Tua Dibacok di Jambe Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Desember 2024 | 21:14

Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana menunjukkan golok yang digunakan pelaku penganiayaan di Kampung Jantungen, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Selasa 10 Desember 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEW.com-Seorang pria berinisial H membacok warga berinisial N di Kampung Jantungen, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Hal ini dipicu pertengkaran antara anak pelaku dengan korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 17 September 2024 lalu, sekira pukul 10.30 WIB. Awalnya kedua anak mereka bertengkar.

Lalu, tersangka H yang berada di lokasi memarahi anak korban, hingga memicu cekcok dengan adik korban inisial S.

"Dalam perdebatan tersebut pelaku H juga melontarkan kata-kata untuk menantang korban N. Akhirnya, N mendatangi H dengan membawa golok untuk menakut-nakutinya," ujar Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, Selasa 10 Desember 2024. 

Saat itu, pelaku sempat meminta ampun dan meninggalkan lokasi. Namun ternyata, tak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa golok dan menyerang korban, hingga menyebabkan luka pada jari telunjuk tangan kirinya. 

"Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri," imbuh Made. 

Atas kejadian itu keluarga korban langsung melapor ke Polsek Tigaraksa. Usai dilakukan penyelidikan secara intensif polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya pada, Rabu 4 Desember 2024. 

Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.  

"Saat ini, kami sedang melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang," ujar Made.

Made juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan konflik melalui jalur damai. "Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Kamis, 10 September 2026 | 17:25

Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill