Connect With Us

Polisi Tangkap Penyewa Mobil dan Penembak Bos Rental di Tol Tangerang-Merak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 Januari 2025 | 15:19

Barang bukti selongsong peluru di TKP penembakan pemilik mobil rental di Rest Area 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat 3 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang telah menangkap pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 2 Januari 2025.

Tersangka tersebut yakni AS, pelaku yang menyewa dan menggelapkan mobil milik korban IAR, 48.

Setelah kasus penembakan IAR hingga tewas terjadi, jajaran Polresta Tangerang dan Polda Banten melakukan penelusuran dan berhasil menangkap AS di Pandeglang, Banten.

Dari keterangan AS, ia mengaku telah merencanakan aksi penggelapan mobil tersebut.

"AS ini selaku penyewa mobil, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya AS ini merencanakan penggelapan itu," kata kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Minggu 5 Januari 2025.

AS ternyata tidak beraksi sendiri. Ia dibantu rekannya inisial I yang juga telah ditangkap petugas.

"Jadi setelah tangkap AS, kita telusuri kemana dia menggelapkan mobil. Hasilnya ke tersangka I, perannya sama," ujar Purbawa.

Namun, AS dan I tidak terlibat pada aksi penembakan di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B.

"Keduanya tidak masuk dalam rangkaian (penembakan) tersebut," ungkapnya.

Selain dua pelaku penggelapan, polisi juga telah menangkap pelaku penembakan IAR. Meski demikian polisi enggan membeberkan identitas para pelaku.

"Pelaku penembakan sudah diamankan. Hari Senin akan dirilis," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, seperti dilansir dari Tirto.

Kapolresta hanya menyebut jumlah pelaku yang telibat dalam kasus penembakan itu berjumlah 4 orang. "Saat ini, pelaku yang telah ditangkap akan diperiksa lebih lanjut," katanya.

Sementara terkait adanya dugaan keterlibatan keterlibatan prajurit TNI AL dalam kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purba, membenarkan indikasi tersebut.

"Kemungkinan iya, Nanti kita nunggu rilis lengkapnya aja ya," ungkap Purba.

Sepertu diketahui sebelumnya, penembakan terhadap dua pria di Rest Area 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diduga terjadi saat mengejar mobil rental yang digelapkan.

Berdasarkan informasi, korban meninggal berinisial IAR, 48, merupakan pemilik mobil rental tersebut. Ia mengejar mobil bersama rekannya RAB, 60, yang kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa membenarkan jika penembakan tersebut perkara mobil rental.

Namun ia menduga, mobil Honda Brio milik korban sudah dipindahtangankan oleh pelaku penggelapan yang awalnya menyewa mobil tersebut.

"Jadi, kalau untuk pelaku (penembakan) bukan penyewa mobil, mobil itu sudah dipindah tangankan. Terus diketahui mobil itu keberadaannya oleh si pemilik mobil," ungkapnya, Kamis 2 Januari 2025.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill