Connect With Us

Peluru Kenai Dada, Satu Korban Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Januari 2025 | 16:48

ILUSTRASI PENEMBAKAN (Denny Bagoes Irawan / TangerangNews 2022)

TANGERANGNEWS.com-Penembakan dua pria di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menyebabkan satu korban tewas.

Nyawa korban inisal IAR, 48, tak terselamatkan akibat peluru yang mengenai dadanya setelah sempat mendapat pertolongan di RSUD Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"Setelah keduanya dievakuasi ke RSUD Balaraja dan dilakukan penanganan, satu korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Kamis 2 Januari 2025.

Sedangkan korban lainnya inisial RAB, 60, mengalami luka tembak di punggung dan tangan kiri. Saat ini, masih dalam perawatan intensif.

"Untuk satu korban lainnya masih dalam penanganan medis," tambah Purbawa.

Menurut Purbawa, kasus ini masih melalukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi penembakan di rest area tersebut.

"Kami masih selidiki kronologis kejadiannya dan hubungan kedua korban dengan pelaku," jelasnya.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill